Kabar Artis
Kasus Video Syur 19 Detik, Ahli Hukum Sebut Hal-hal yang Bisa Meringankan Hukuman Gisel dan MYD
Ahli Hukum Pidana Chairul Huda ikut berkomentar soal ditetapkannya Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Zackia Arfan lantas meminta Asep Iwan membeberkan hal yang bisa meringankan hukuman Gisel.
Baca juga: Terjawab Motif Gisel Rekam Video Syur 19 Detik, Terkuak Hobi Michael Yukinobu de Fretes Mirip Wijin
Baca juga: Jam Tayang & Trailer Ikatan Cinta 30 Desember 2020, Papa Surya Marah Besar ke Al, Elsa Minta Maaf!
Baca juga: Posisi AC Milan Dalam Bahaya, Sikap Keras Kepala Bisa Jadi Bom Waktu, Pioli Enggan Berburu Striker
Baca juga: Link E Form BRI dan BNI di eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id, Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta
"Kang Asep ada tidak hal yang meringankan dari Gisel?," ujar Zackia Arfan.
Asep Iwan mengatakan bahwa yang bisa meringankan hukuman di pengadilan adalah pengakuan Gisel sendiri.
Gisel diminta terus terang dan juga menyesali perbuatannya sudah dengan sengaja merekam video tak senonoh tersebut.
"Ya pastinya nanti di pengadilanlah, mungkin mengakui terus terang, menyesali perbuatannya, ya itu yang meringankan," kata Asep Iwan.
"Tapi kalau diulangi lagi ya ngapain juga," imbuhnya. (TribunWow.com)