Polres Bontang Amankan Barang Bukti 600,79 Gram Sabu Sepanjang Tahun 2020, Kasus Meningkat

Dari catatan yang dibeberkan dalam konferensi pers kinerja tahun Polres Bontang tahun 2020, terdapat 70 kasus peredaran narkoba

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Konferensi Pers hasil kinerja tahun 2020, Polres Bontang, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sepanjang tahun 2020, peredaran narkoba di Kota Bontang, Kalimantan Timur, semakin marak.

Dari catatan yang dibeberkan dalam konferensi pers kinerja tahun Polres Bontang tahun 2020, terdapat 70 kasus peredaran narkoba yang terungkap.

Data kasus ini pun meningkat dari data tahun 2019 lalu, yang hanya 63 kasus.

"Ada peningkatan 7 kasus di tahun ini," terang Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo saat konferensi, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: 5 Kasus Menonjol di Bontang di Tahun 2020, Lagi-lagi Kasus Narkoba Peringkat Satu

Baca juga: BNNP Kaltim Beber Pelaku Jaringan Narkoba tak Banyak Ditindak di Tahun 2020

Baca juga: NEWS VIDEO BNNP Kaltim di Samarinda Lakukan Pemusnahan Berbagai Barang Bukti Sabu

Baca juga: BNN Bontang Awasi Peredaran Narkoba via Laut

Narkoba menjadi kasus yang paling menonjol di tahun 2020 dengan barang bukti berupa jenis sabu sebanyak 600,79 gram.

Selain jumlah kasus yang meningkat, barang bukti juga cukup relatif meningkat secara signifikan.

"Kalau tahun lalu hanya 248,26 gram. Di tahun 2020 peningkatan nya mencapai 352,53 gram," tuturnya l.

Kasat Resnarkoba, IPTU Muhammad Rakib Rais, menambahkan, akibat pandemi Corona atau covid-19 kasus narkoba justru makin eksis.

Baca juga: Ganja Asal Medan Gagal Beredar di Samarinda, Dua Pemuda Diamankan BNNP Kaltim

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, 6 Kasus Positif Covid-19 di BNNP Kaltim Sembuh

Baca juga: Pelaku Narkoba Musnahkan Sendiri Barang Bukti Sabu Dengan Diblender, Disaksikan Petugas BNNP Kaltim

Kemungkinan banyak yang mengira, merebaknya virus corona akan melonggarkan pengawasan terhadap peredaraan Narkoba.

"Iya makin banyak saat pendemi ini. Namun enggak masalah kami tetap akan buru pengedar walaupun musim corona. Pokoknya kalau dapat kami sikat," ungkapnya.

Selanjutnya ia sebutkan, Polres Bontang ditahun ini banyak menangkap para pengedar dari gerbong yang telah lama di pantau.

"Pengguna kebanyakan usia dewasa, dan yang ditangkap rata-rata pengedar. Kami tarus kejar para pengedar agar dapat lumbungnya," ucapnya.

Baca juga: Tiga ASN di Balikpapan Tersandung Narkoba Tahun 2020, Begini Nasibnya Sekarang

Baca juga: 5 Kasus Menonjol di Bontang di Tahun 2020, Lagi-lagi Kasus Narkoba Peringkat Satu

Setelah kasus narkoba, kasus menonjol selanjutnya pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 47 kasus, perlindungan anak 21 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 8 kasus dan pencurian biasa (cubis) 7 kasus.

Pelaku Jaringan Narkoba tak Banyak Ditindak

Provinsi Kalimantan Timur rupanya masih menjadi sasaran bagi para sindikat peredaran narkotika.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved