Polres Bontang Amankan Barang Bukti 600,79 Gram Sabu Sepanjang Tahun 2020, Kasus Meningkat

Dari catatan yang dibeberkan dalam konferensi pers kinerja tahun Polres Bontang tahun 2020, terdapat 70 kasus peredaran narkoba

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Konferensi Pers hasil kinerja tahun 2020, Polres Bontang, Kalimantan Timur. 

Sudah tak terhitung petugas menjerat para pelaku, berkali-kali pula berbagai barang haram masuk ke beberapa wilayah sebagai jalur-jalur perlintasan.

Meski para tersangka yang diamankan sepanjang tahun 2020 lebih sedikit, namun jumlah narkotika yang diamankan jauh lebih banyak dari pada tahun 2019 lalu.

Berdasarkan dari data Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur ( BNNP Kaltim ) dalam press rilisnya kemarin, sepanjang tahun 2020.

Baca juga: BNNP Kaltim Soal Data Akhir Tahun Narkoba, Warga Jangan Salah Informasi, Rehab Bukan Proses Hukum

Baca juga: NEWS VIDEO BNNP Kaltim di Samarinda Lakukan Pemusnahan Berbagai Barang Bukti Sabu

Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan Sabu Milik 6 Pelaku, Penangkapan di Loket Khusus Penjualan Hingga di Mall

Baca juga: NEWS VIDEO BNNP Kaltim Bersama TNI-Polri Lakukan Operasi Gabungan THM di Kabupaten Paser

Kepala BNN Kaltim, Brigjen Pol Iman Sumantri, melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Djoko Purnomo saat dikonfirmasi hari ini (30/12/2020), juga menjelaskan, upaya rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, pencegahan dan pengungkapan selama setahun terakhir serta pola distribusi narkotika. 

"Pola-polanya yang menjadi jalur distribusinya ada di beberapa wilayah, termasuk seperti Berau juga jadi perlintasan dari Kaltara. Jadi begitu lewat sini (Samarinda) sudah bisa kita prediksi kedatangannya," sebut Kombes Pol Djoko Purnomo, (30/12/2020) hari ini. 

Setiap pengiriman, modus operandi yang digunakan para pelaku narkotika pun beragam.

Baca juga: Tim Gabungan BNNP Kaltim Amankan Empat Pelaku Pengedar Narkotika di Desa Kawasan Kutim

Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, Sabu Dihancurkan Pakai Blender

Baca juga: Remaja 17 Tahun Selundupkan Narkoba ke Lapas Tenggarong, Kemasan Sabu Dimasukkan dalam Bakso

Baca juga: NEWS VIDEO Mantan Artis Cilik IBS Kembali Ditangkap karena Pakai Sabu, Tes Urine Positif Narkoba

Banyak cara dilakukan sindikat atau jaringan narkoba, apalagi akan memasok dalam jumlah besar.

Sistem peredaran tidak satu jalur. Ada beberapa wilayah transit. Setiap sindikat atau jaringan, biasanya satu jalur saja yang digunakan dan bermain sendiri.

"Mereka (sindikat) punya jalur masing-masing," tegas Kombes Pol Djoko Purnomo.

Ia juga memaparkan hasil tangkapan terakhirnya pada awal Desember lalu. 

925 butir pil ekstasi berhasil digagalkan peredarannya. Terungkap setelah memasuki kawasan Paser. 

Satu pelaku yang masih dirahasiakan identitasnya juga telah diamankan. 

Baca juga: Dewan Minta Masyarakat Berpartisipasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: Persidangan di Pengadilan Negeri Samarinda Didominasi Kasus Narkoba

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, BNN Balikpapan Gandeng Satgas Covid Soroti THM, Cegah Peredaran Narkoba

Diketahui ratusan pil ekstasi itu berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar) dengan tujuan Sulawesi Selatan. 

Ekstasi di paser itu hanya transit dari Jakarta masuk ke Balikpapan dan mau dikirim ke Sulawesi, ke Makasar.

Keterangan yang kami kumpulkan pelaku hanya mengambil keuntungan dari transit pakai jalur laut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved