Tak Tinggal Diam FPI Dicap Ormas Terlarang, Habib Rizieq Langsung Beri Instruksi, Ada 2 Rencana

Tak tinggal diam FPI dicap Ormas terlarang, Habib Rizieq Shihab langsung beri instruksi, ada 2 rencana.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. 

Saya tidak pernah pusing dengan pembubaran."

Baca juga: Jam Tayang & Trailer Ikatan Cinta 30 Desember 2020, Papa Surya Marah Besar ke Al, Elsa Minta Maaf!

Dalam poster terdapat wajah Rizieq Shihab bersorban putih dan menggunakan masker putih pula.

Di atasnya tertera nama, Al Habib Muhammad Rizieq Syihab.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan melalui keputusan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian RI, Kepala BNPT tentang larangan kegiatan simbol dan atribut FPI.

"FPI tidak terdaftar sebagai ormas sebagaimana diatur dalm perundang-udangan.

Maka secara de jure telah bubar," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Rabu (30/12/2020).

Karena itu, secara de jure telah bubar, namun masih melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

"Maka melarang kegiatan simbol, dan atribut dalam NKRI. Apabila terjadi pelanggaran hukum dalam doktrin tiga, aparat hukum akan menghentikan kegiatan," tambahnya.

"Pemerintah juga meminta kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan FPI," kata Edy.

Muncul Nama Front Pejuang Islam Ganti Front Pembela Islam, Namun Akun yang Membagikan Disuspen
Setelah FPI - Front Pembela Islam dibubarkan, muncul nama Front Pembela Islam. Namun akun penyebar nama tersebut yakni @PETAMBURAN_3 langsung disuspen twitter karena dianggap penyebarkan kan info sensitif. 

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul "Dibubarkan Pemerintah, FPI Pertimbangkan Ganti Nama", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/30/17473911/dibubarkan-pemerintah-fpi-pertimbangkan-ganti-nama.

Artikel ini telah tayang dengan judul Jadi Satu Alasan Kegiatan FPI Dihentikan, Mahfud MD Tunjukkan Video Rizieq Shihab saat Dukung ISIS, https://wow.tribunnews.com/2020/12/30/jadi-satu-alasan-kegiatan-fpi-dihentikan-mahfud-md-tunjukkan-video-rizieq-shihab-saat-dukung-isis?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved