Tak Tinggal Diam FPI Dicap Ormas Terlarang, Habib Rizieq Langsung Beri Instruksi, Ada 2 Rencana

Tak tinggal diam FPI dicap Ormas terlarang, Habib Rizieq Shihab langsung beri instruksi, ada 2 rencana.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. 

Baca juga: Jam Tayang & Trailer Ikatan Cinta 30 Desember 2020, Papa Surya Marah Besar ke Al, Elsa Minta Maaf!

Ia juga mengimbau pemerintah pusat dan daerah dapat melarang aktivitas yang mengatasnamakan ormas tersebut.

"Kalau ada daerah mengatasnamakan FPI itu harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada, terhitung hari ini," ucap Mahfud MD.

Organisasi Baru Pengganti FPI

Pemerintah secara resmi melarang semua simbol dan aktivitas yang berhubungan dengan Front Pembela Islam (FPI).

Keputusan disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej di Kantor Menkopolhukam, Rabu (30/12/2020).

Namun, selang beberapa jam setelah pengumuman, di twiter diramaikan oleh cuitan mengenai nama baru penggantin FPI, yaitu Front Pejuang Islam yang bila disingkat namanya tetap FPI.

Salah satunya, twitter @Petamburan_3 merespon sebagai berikut.

“Hari ini, Rabu 30 Desember 2020, FPI (Front Pembela Islam) ditetapkan sebagai Organisasi Terlarang. Semua kegiatan, atribut dan semua yang berhubungan dengan FPI dilarang oleh Negara.

Selamat Datang Front Pejuang Islam," dengan tagar #TetapTegakWalauTanganTerikat.

Namun akun @Petamburan_3 kemudian disuspen oleh twitter karena dianggap sensitif.

Ramai pula petikan berupa poster yang disebut datang dari Rizieq Shihab yang berbunyi,

"Secara pribadi kalau FPI dibubarkan tidak ada masalah.

Kalau hari ini Front Pembela Islam dibubarkan, maka besok aka saya bikin Front Pecinta Islam.

Dengan singkatan yang sama, pengurus yang sama, gerakan yang sama, dengan wajah yang sama pula, kan UU tidak melarang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved