FPI Ormas Terlarang, Polresta Balikpapan Turunkan Baliho di Beberapa Titik Bersama TNI dan Satpol PP

Santer diberitakan bahwa salah satu organisasi masyarakat atau ormas bernama Front Pembela Islam ( FPI ) dibubarkan pemerintah Republik Indonesia.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
JUMPA PERS - Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi saat dikonfirmasi awak media seputar penertiban atribut Front Pembela Islam atau FPI di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

"Dan FPI sebenarnya tidak peduli dan tidak mempermasalahkan SKT dikeluarkan atau tidak karena SKT hanya untuk mempermudah mendapatkan dana dari pemerintah dan FPI selama ini tidak pernah mendapatkan dan meminta soal dana tadi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tanggapi Status FPI, Yaqut Qoumas Tidak Akui Keberadaannya: Tak Terdaftar di Kemendagri, https://wow.tribunnews.com/2020/12/27/tanggapi-status-fpi-yaqut-qoumas-tidak-akui-keberadaannya-tak-terdaftar-di-kemendagri?page=all.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan FPI, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/30/breaking-news-mahfud-md-umumkan-penghentian-kegiatan-fpi
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie

(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved