Operasi Lilin Kayan 2020

Operasi Lilin Kayan 2020, Polres Malinau Sita Petasan dan Miras, Amankan Malam Tahun Baru 2021

Dalam upaya pengamanan malam tahun baru 2021 di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, kali ini Polres Malinau menyita.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
Polres Malinau menyita minuman keras, petasan dan kembang api dalam rangka mengamankan perayaan malam tahun baru 2021 di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (31/12/2020). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI 

Selama giat pengamanan, baik pengamanan dari tindak kejahatan maupun penerapan disiplin protokol kesehatan Corona atau covid-19 di Malinau terpantau kondusif.

Kendati demikian, Agus mengatakan pihaknya masih terus menggelar patroli rutin untuk menjamin keselamatan warga di Kabupaten Malinau.

Utamanya mengenai pengamanan untuk malam tahun baru 2021, pihaknya mewaspadai potensi yang bisa mengancam ketertiban di masyarakat.

Baca juga: Aktivitas UMKM Pro Sehat Malinau Ditutup, Pengunjung Usul Manfaatkan Pesanan Via Medsos

Baca juga: Nihil Kasus Positif Covid-19 di Malinau, Bupati Yansen Tipa Padan Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes

Baca juga: Tak Ada Penambahan Kasus Baru Positif Covid-19, Berikut Sebaran Corona di Malinau

Baca juga: Libur Desember 2020, Dibanding Bandara dan Pelabuhan, Arus Mudik di Terminal Malinau Relatif Rendah

Seperti mengadakan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan mengundang keramaian, pesta malam tahun baru atau pesta petasan dan kembang api.

"Kita lanjut lagi untuk pengamanan persiapan malam tahun baru. Utamanya kembang api dan Miras, kita rencana akan tertibkan," ujarnya.

"Tidak boleh ada pesta keramaian," ungkapnya.

Baca juga: Natal 2020 di Malinau, 300 Personel Dikerahkan, Kawal Ketat Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19

Baca juga: Diduga Perlakuan tak Manusiawi ke Pasien Covid-19 di Malinau, Himpsi Kaltara Angkat Bicara

Agus menjelaskan pantauan pihaknya selama giat pengamanan Natal di Malinau, masyarakat patuh pada imbauan dan arahan dari personel gabungan.

Menurutnya, operasi tersebut menitikberatkan langkah persuasif untuk mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan covid-19.

"Kita utamakan upaya preventif, mengimbau dan mengingatkan masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.

"Kalau tidak diindahkan, baru kita amabil langkah tegas," katanya.

( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved