Natal dan Tahun Baru
Pemkab Kubar Melarang Perayaan Pergantian Tahun Baru, Tempat Wisata di Kutai Barat Wajib Ditutup
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat ( Pemkab Kubar ) secara tegas mengeluarkan surat edaran berisi tentang larangan kegiatan.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat ( Pemkab Kubar ) secara tegas mengeluarkan surat edaran berisi tentang larangan kegiatan seluruh masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Larangan tersebut disamakan secara langsung oleh Sekdakab Kutai Barat, Ayonius pada Kamis sore (31/12/2020).
Ayonius mengatakan alasan larangan kegiatan parayaan pergantian tahun itu bukan tanpa alasan, melainkan status wilayah Kutai Barat saat ini kembali menyandang status zona merah penyebaran covid-19.
Sehingga langkah serius dan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan sangat perlu dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Selain larangan kegiatan peryaan malam pergantian tahun baru, pemerintah Kabupaten Kutai Barat juga secara tegas meminta pengelolah tempat wisata agar menutup selurub spot wisatanya selama dalam kurun waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Maklumat Kapolri Cegah Klaster Libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Natal dan Tahun Baru 2021, Pemkab Berau Sebut tak Ada Penutupan Objek Wisata
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Bontang Pantau Peredaran Miras Ilegal di THM
Baca juga: Simpang Plaza Balikpapan Ada Pengalihan Jalan, Pengendara tak Boleh ke Arah Lapangan Merdeka
Pada sore hari diterbitkan surat edaran kepada seluruh masyarakat maupun OPD terkait dan para Camat tentang pebetapan protokol kesehatan pemberlakuan jam malam.
Juga perlu ada penutupan objek wisata pada pelaksanaan kegiatan libur tahun baru 2021 di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
"Sesuai arahan Gubernur Kalimantan Timur bahwa tidak boleh melaksanakan acara kegiatan menyambut tahun 2021," ungkapnya Sekdakab Kutai Barat, Ayonius, Kamis Sore (31/12/2020).
Selain itu, pada malam tahun bsru aparat gabungan TNI Polri dan satgas covid-19 di Kutai Barat akan melakukan patroli sekaligus razia dan menindak tegas para pelaku pelanggar protokol kesehatan.
Di samping itu juga, seluruh unsur Muspika dan seluruh masyarakat Kutai Barat sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditentukan.
Bagi masyarakat kita yang masih melakukan kegiatan usaha yang bertentangan dengan aturan protokol kesehatan.
"Harapan kita supaya para aparat bisa menegakkan aturan yang berlaku baik itu bersifat teguran lisan maupun teguran tertulis jika pada saat jam masih tetap dilaksanakan maka diadakan tindakan administrasi," lanjutnya
Mengapa kita membuat instruksi seperti ini karena kita tau sendiri Kutai Barat adalah zona merah dan tiap hari selalu bertambah yang positif covid-19.
Sehingga harapan kita dengan adanya instruksi ini semua objek wisata khusunya tabun baru tidak boleh dilaksanakan.
"Atau dibuka untuk masyarakat umum demi mengurangi penyebaran covid-19 yang ada di Kutai Barat ini," Tegasnya.
Dia juga meminta pengertian dan dukungan kepada seluruh masyarakat Kutai Barat terhadap upaya pemerintah dalam memulihkan kondisi kesehatan dan perekonomian daerah.
Bahkan pemerintah kutai Barat sendiri saat ini kembali memberlakukan FWH atau bekerja dari rumah selama beberapa hari ke depan.
Mohon pengertian untuk semunya karena kita sudah melaksanakan WFH sampai tanggal 4.
"Kita gunakan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 khusunya lingkungan pemerintahan sehingga tidak ada istilah klaster Pemerintah," pungkasnya.
Waspada Virus Corona Varian Baru
Muncul varian baru Corona, Menristek minta waspadai, fakta bukti penularan di Indonesia belum ada.
Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro meminta masyarakat mewaspadai varian baru virus Corona yang ditemukan di Inggris.
Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan untuk mencegah tingginya penularan, akibat varian baru virus covid-19 atau Corona ini.
"Kita harus sangat waspada dengan peningkatan kasus positif dan juga infeksi yang tinggi kita harus menjaga varian ini tdk sampa ikut membuat keadaan makin berat," ujar Bambang yang disiarkan channel Youtube BNPB, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutai Barat, Jelang Natal 2020, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia 8 Orang
Baca juga: Pendeta GPIB Maranatha Tanjung Selor: Jemaat Harus Kuat, Yakin Pandemi Corona akan Kita Lewati
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, BI Beri Hibah Mobil Operasional Vaksinasi Covid-19
Bambang mengungkapkan saat ini belum ada penelitian yang menunjukan varian baru virus Corona ini telah muncul di Indonesia.
"Tetapi saat ini kita simpulkan belum ada bukti yang membuktikan varian ini sudah ada di Indonesia, belum ada bukti," tutur Bambang.
Meski begitu, Bambang meminta seluruh pihak untuk mewaspadai varian baru dari virus Corona ini. Terlebih, menurutnya, fasilitas penelitian molekuler yang dimiliki oleh Indonesia tidak secanggih di Inggris.
Dirinya mengatakan saat ini pemerintah masih mendalami jenis baru varian baru virus Corona ini.
"Meskipun belum ada bukti bahwa varian ini meningkatkan keparahan penyakit, namun bukan berarti itu pasti seperti itu, karena ini masih butuh informasi dan penelitian lebih lanjut," ucap Bambang.
Baca juga: Jenis Baru Virus Corona Muncul di Inggris, Menyebar Lebih Cepat, Bagaimana Gejalanya
Baca juga: Dokter di Jepang Ingatkan Tahun Baru Jangan ke Luar Rumah, Virus Corona tak Mengenal Tutup Tahun
Baca juga: Pasien Dirawat Akibat Corona Melonjak, Ruang Isolasi Covid-19 di Balikpapan Nyaris Penuh
Selain itu, dua negara tetangga Indonesia, yakni Singapura dan Australia. Sehingga Bambang meminta masyarakat tetap waspada terhadap varian baru virus Corona ini.
"Kalau kita lihat ada dua negara tetangga kita yang kedatangan virus ini. Pertama Australia kemudian baru saja Singapura. Kasusnya satu orang, tapi itu artinya kita mesti berhati-hati karena kasusnya semakin dekat dengan kita," pungkas Bambang.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Tribunkaltim.co/Zainul Marsyafi)