Mahfud MD Pertanyakan Jenderal Tua yang Dimaksud Andi Arief, Beber Dapat Kartu Greeting dari SBY

Mahfud MD pertanyakan Jenderal tua yang dimaksud Andi Arief, dapat kartu ucapan Tahun Baru dari SBY

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
Capture YouTube Kompas TV
Mahfud MD menyampaikan Pemerintah tak lagi mengakui FPI sebagai ormas 

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab membatalkan rencana gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) terkait dengan keluarnya Surat Keputusan Bersama ( SKB) tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam ( FPI).

"Betul (batal gugat SKB ke PTUN)," ujar anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/1/2021).

Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya tak ingin melanjutkan perkara SKB yang dibuat pemerintah.

"Kami batalkan rencana PTUN karena kami duga Surat Keputusan Bersama itu adalah kotoran peradaban.

Sehingga tanggapan kami adalah bahwa kotoran itu kami buang saja di septic tank, selesai," kata Aziz Yanuar.

Pembubaran FPI dituangkan melalui SKB yang ditekan enam pejabat tinggi negara pada Rabu (30/12/2020).

Keenamnya adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menterian Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Baca juga: Lengkap, Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2021, Total Ada 23 Libur, Nasib Cuti Idul Fitri?

Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional, dan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

SKB itu dengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Mahfud MD Pertanyakan Sosok 'Jenderal Tua Menyesatkan dan Pelanggar HAM' yang Dimaksud Andi Arief, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/01/mahfud-md-pertanyakan-sosok-jenderal-tua-menyesatkan-dan-pelanggar-ham-yang-dimaksud-andi-arief?page=all.

Artikel ini telah tayang dengan judul Azis Yanuar Sebut Kuasa Hukum Batal Gugat SKB Pembubaran FPI ke PTUN, Ini Alasannya, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/01/azis-yanuar-sebut-kuasa-hukum-batal-gugat-skb-pembubaran-fpi-ke-ptun-ini-alasannya?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved