Pernyataan Novel Bamukmin Usai FPI Dilarang Terbukti, di Jawa Barat Jadi Kenyataan

mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin, mengatakan akan mendirikan organisasi baru

Tribunnews.com / Rina Ayu
mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin 

"Silakan tempuh melalui itu, yang penting jangan menimbulkan ekses yang dapat memperparah keretakan yang terjadi," ucapnya.

Front Pembela Islam dideklarasikan Agustus 1998 lalu di sebuah pondok pesantren di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Namun pada medio 2019, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI di Kemendagri kedaluwarsa.

FPI sendiri mencoba memperpanjang SKT itu namun membentur sejumlah polemik.

Akhirnya Ketua Umum FPI kala itu, Shobri Lubis, menegaskan tak akan memperpanjang SKT, karena tak mempengaruhi eksistensi organisasinya.

Baca juga: Arya Saloka Sebut Bekerja Bukan Cari Gosip, Ungkap Hubungannya dengan Amanda dan Pemain Ikatan Cinta

Baca juga: Momen Pergantian Tahun, Keakraban Gading Marten dan Karen Nijsen hingga Panggilan Spesial buat Gempi

Razia Atribut

Kemarin, menyusul pembubaran FPI, aparat kepolisian dan TNI mendatangi markas DPP FPI di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat.

Di sana, polisi meminta warga menurunkan baliho dan Rizieq yang terletak di depan Gang Petamburan 3.

Polisi juga merobohkan plang FPI yang berada di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat.

Plang tersebut bertuliskan Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat FPI.

Tak butuh waktu lama untuk personel gabungan merobohkan plang itu.

Setelahnya, plang yang telah roboh tersebut ditumpuk di sisi jalan.

Aksi razia atribut FPI ini dijaga ketat polisi dan TNI.

Bahkan Brimob bersenjata lengkap juga turun langsung ke lokasi untuk mengamankan jalannya pencopotan atribut FPI.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, penertiban atribut FPI oleh Polri itu dilakukan menyusul penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pemerintah yang menyatakan FPI sebagai ormas terlarang di Indonesia.

"Artinya bahwa FPI sudah dibubarkan dan tidak boleh ada aktivitas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved