SOLUSI Jika tak Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 300.000 di dtks.kemensos.go.id

Adakah solusi jika tak terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp 300.000 ?

Editor: Syaiful Syafar
Kolase Tribun Bali/dtks.kemensos.go.id
Adakah solusi jika tak terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp 300.000? Jangan khawatir, pemerintah tetap memberikan solusi bagi warga yang berhak menerima BST namun tak terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id. 

Penyiapannya pun dilakukan di setiap desa atau kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).

"Dengan demikian sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap desa atau kelurahan. Salah satunya melalui Puskesos," ujarnya.

Daftar mandiri

Untuk melakukan pendaftaran mandiri, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini, sebagaimana dikutip dari pusdatin.kemensos.go.id:

  1. Keluarga yang merasa berhak mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK
  2. Kepala desa/lurah selanjutkan akan melaksanakan musyawarah desa terkait pendaftaran itu.
  3. Data hasil musyawarah desa/lurah disampaikan ke bupati/walikota melalui camat.
  4. Dinas sosial menggunakan data itu untuk melakukan verifikasi lapangan
  5. Hasil verifikasi lapangan dikirim ke Menteri Sosial melalui Gubernur.
  6. Menteri sosial menetapkan DTKS.

3 jenis bantuan Kemensos

Untuk diketahui, Kemensos telah menyalurkan tiga jenis bantuan sepanjang tahun 2020.

Selain bantuan rutin, Kemensos juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Virus Corona.

Tiga bantuan sosial yang disalurkan Kemensos pada 2020 adalah:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)
  2. Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/ BPNT Non-PKH
  3. Bansos Beras (BSB)

Janji Menteri Risma di awal Januari 2021

Sejak dilantik sebagai Menteri Sosial pada 23 Desember 2020, Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma mulai melakukan manuver.

Mantan Wali Kota Surabaya itu menjanjikan sejumlah hal, salah satunya penyaluran bantuan sosial ( bansos).

Ia berjanji untuk menyalurkan bansos di awal 2021.

Bansos yang dimaksud mulai dari program keluarga harapan (PKH), sembako, Bantuan Sosial Tunai ( BST), hingga bantuan langsung tunai ( BLT).

"Kita dengan PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari (2021), kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Janji Risma, Bansos 2021 Bakal Beda, BST Diperpanjang hingga Juni 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id

Risma merinci, bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved