SOLUSI Jika tak Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 300.000 di dtks.kemensos.go.id

Adakah solusi jika tak terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp 300.000 ?

Editor: Syaiful Syafar
Kolase Tribun Bali/dtks.kemensos.go.id
Adakah solusi jika tak terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp 300.000? Jangan khawatir, pemerintah tetap memberikan solusi bagi warga yang berhak menerima BST namun tak terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id. 

Bantuan ini bakal disalurkan oleh himpunan bank-bank milik negara (himbara).

PKH menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan tiap 3 bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Sementara, bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima.

Bantuan senilai Rp 200.000 ini akan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai tahun 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Untuk program Bantuan Sosial Tunai atau BST, tahun 2021 akan diberikan kepada 10 juta penerima di seluruh Indonesia.

Setiap penerima Bantuan Sosial Tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos.

Pemerintah berharap, percepatan penyaluran bantuan akan membantu mendorong bangkitnya ekonomi di tengah pandemi covid-19.

"Itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun dengan perputaran," ujar Risma.

Risma pun berjanji untuk melakukan perbaikan mekanisme dalam realisasi bansos.

Nantinya, penerima bantuan dapat memberikan timbal balik atau laporan mengenai proses penyaluran bantuan oleh pihak-pihak terkait.

"Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan, tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan," katanya.

Baca juga: ADA APA? Hotman Paris Menangis Kehilangan Sosok Penting, Sampai Sebut Virus Corona Jahanam

Baca juga: KABAR BURUK Inter Milan, Sang Pemilik Ingin Jual Klub Elite Liga Italia itu Gegara Pandemi Covid-19

Baca juga: Cara Mudah Dapatkan Token Gratis PLN Melalui www.pln.co.id, WhatsApp, dan Aplikasi PLN Mobile

Baca juga: LOGIN pedulilindungi.id, Cara Cek Calon Penerima Vaksinasi Covid-19 Gratis, Pakai Nomor NIK

Risma belum menyampaikan secara rinci perbaikan mekanisme yang akan ia lakukan.

Namun, ia menyebut, langkah ini ditempuh untuk mencegah terjadinya pemotongan bantuan dari hulu ke hilir.

Dengan demikian, diharapkan penyelewengan dana bansos tidak terjadi.

"Kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan," ujar Risma.

"Jadi akan ada mekanisme laporan yang lebih detail sehingga kita berharap sekali lagi tidak ada pemotongan atau penyelewengan bantuan," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buka dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300.000", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/26/104500965/buka-dtks.kemensos.go.id-untuk-cek-penerima-bansos-tunai-rp-300.000?page=all
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, LOGIN dtks.kemensos.go.id, Bansos Tunai Cair Awal Tahun, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/30/cek-penerima-bst-rp-300-ribu-dari-kemensos-login-dtkskemensosgoid-bansos-tunai-cair-awal-tahun?page=all
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Janji-janji Mensos Risma, dari Pendidikan sampai Tempat Tinggal Layak...", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/01/01/09584791/janji-janji-mensos-risma-dari-pendidikan-sampai-tempat-tinggal-layak?page=all
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved