2021! BPPDRD Balikpapan Optimalkan Peran Monalisa dan Si Pitung, Optimis PAD Alami Peningkatan

2021! BPPDRD Kota Balikpapan optimalkan peran Monalisa dan Si Pitung, optimis PAD alami peningkatan

Penulis: Heriani AM | Editor: Christoper Desmawangga
(TribunKaltim.co/Heriani)
Pelaksana Tugas Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Haemusri Umar. (TribunKaltim.co/Heriani) 

Lalu program berikutnya adalah Si Pitung.

Akronim dari Proses Percepatan Penyelesaian Piutang Pajak Daerah.

Menurut pria berkacamata tersebut, menggunakan Si Pitung akan lebih intensif dalam melakukan penyelesaian penagihan pajak daerah.

"Karena piutang kita makin tahun makin meningkat. Sehingga konsentrasi saya di dua program itu (monalisa dan si pitung)," ujarnya.

Jumlah piutang, lanjut Haemusri sampai dengan saat ini berjumlah Rp 279 miliar.

Terdiri dari 11 jenis pajak, namun yang terbesar yakni pajak bumi dan bangunan (PBB), sebesar Rp 256 miliar.

Baca juga: Banyak Kasus Aduan Karena Medsos, Kapolresta Balikpapan Imbau Jangan Sampai Terseret Masalah Hukum

Baca juga: Enggan Beri Bocoran, Kadisdikbud Sebut Sekolah Tatap Muka di Balikpapan Diputuskan 4 Januari 2021

Baca juga: Pengangguran Tinggi di Balikpapan, Disnaker Gandeng BLK Lakukan Hal Ini di Tahun 2021

"Namun piutang PBB sebesar Rp 256 miliar tersebut, harus diverifikasi lagi. Mana yang tidak dan bisa ditagih. Konsentrasi saya di 2021, bagaimana memetakan piutang yang dapat dihapuskan. Agar tidak membengkak di 2022 yang akan datang," terangnya.

Dengan Si Pitung, diharapkan proses validasi dan verifikasi kepada subjek dan objek pajak di lapangan.

"Apakah benar NOP memiliki piutang? Bisa jadi aparat saat itu menerbitkan dua kali, dan lainnya. Sehingga bisa direkomendasikan untuk penghapusan," pungkasnya.

(TribunKaltim.co/Heriani)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved