Virus Corona di PPU

Dampak Covid-19 di Penajam Paser Utara, PNBP Polres PPU Menurun Hingga 49 Persen

Dampak pandemi Corona atau covid-19 selama ini tidak hanya membuat pendapatan masyarakat di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan. Dampak pandemi Corona atau covid-19 selama ini tidak hanya membuat pendapatan masyarakat di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur yang menurun. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dampak pandemi Corona atau covid-19 selama ini tidak hanya membuat pendapatan masyarakat di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur yang menurun.

Namun juga membuat sejumlah penerimaan negara menurun secara signifikan.

Salah satunya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kepolsian Resort Penajam Paser Utara ( Polres PPU ),

Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan mengatakan, selama tahun 2020 ini PNBP Polres PPU menurun tajam dibandingkan dengan data tahun 2019 lalu.

Baca juga: Tutup Tahun 2020, Secara Umum Polres PPU Alami Penurunan Kasus

Baca juga: Harapan Kapolres PPU di Malam Pergantian Tahun Baru 2021, AKBP Hendrik: Wabah Berakhir

Baca juga: Pandemi Covid-19 di Penajam Paser Utara Selama Tahun 2020, 9 Polisi di Polres PPU Terpapar Corona

Baca juga: Harapan Kapolres PPU di Malam Pergantian Tahun Baru 2021, AKBP Hendrik: Wabah Berakhir

"Untuk data PNBP memang targetnya menurun selama pandemi covid-19 ini, jadi targentnya dengan pandemi covid-19 saat ini jelas menurun," kata Kapolres AKBP Hendrik Hermawan, Minggu (3/1/2021).

Berikut perbandingan delapan jenis penerimaan mulai dari SIM Baru, SIM Perpanjang, STNK, BPKB, TNKB, Mutasi dan STCK yang mengalami penurunan dari tahun 2019 dan 2020.

SIM baru mengalami penurunan mencapai 31 persen dari Rp 776 juta menjadi Rp 537 juta.

SIM perpanjang mencapai 9 persen dari Rp 522 juta menjadi Rp 476 juta.

Baca juga: Operasi Lilin Mahakam 2020, Polres PPU Berikan Perhatian Khusus Kala Pandemi Covid-19

Baca juga: Perlu Diingat Polres PPU Tidak Mengeluarkan Izin Keramaian! Ada Pasalnya

Baca juga: Kapolres PPU Dukung Penuh Perbup Penerapan Protokol Kesehatan, Tapi Perlu Perbanyak Sosialisasi

STNK mencapai 49 persen dari Rp 2,6 Miliar menjadi Rp 1,3 Miliar. BPKB mencapai 19 persen dari Rp 1,4 Miliar menjadi Rp 1,1 Miliar.

TNKB mencapai 12 persen dari Rp 831 juta menjadi Rp 729 juta. Mutasi mencapai 10 persen dari Rp 45 juta menjadi Rp 40 juta.

Baca juga: Daftar Nama Penerima Vaksin Corona Sudah Keluar, Wajib Vaksinasi, SEGERA Cek Nama Anda di Situs Ini

Baca juga: Sering Salah Pemahaman, Pengelola Pantai Manggar Segara Sari Balikpapan Mengajukan Peraturan Daerah

STCK mencapai 24 persen dari Rp 150 juta menjadi Rp 114 juta.

Sedangkan NRKB pilihan yang mengalami peningkatan mencapai 4 persen dari Rp 60 juta menjadi Rp 62 juta.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved