Breaking News

Kini Dilarang Pemerintah Jokowi, Refly Harun Kenang FPI Penjarakan Ahok & Menangkan Anies di Jakarta

Kini dilarang Pemerintah Jokowi, Refly Harun kenang FPI penjarakan Ahok & menangkan Anies Baswedan di Jakarta

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Youtube/Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan pandangannya terkait rencana akan adanya rekonsiliasi antara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq dengan pemerintah, Sabtu (14/11/2020). 

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Akses dtks.kemensos.go.id Login, Cair Awal Tahun 2021, Cek Cara Daftarnya!

Setelah dihentikan, kini FPI berganti nama menjadi Front Persatuan Islam.

Di balik nama baru FPI, Refly berharap ormas tersebut bisa menjalani politik yang lebih santun.

"Jadi kita lihat saja, yang jelas FPI sudah berubah menjadi Front Persatuan Indonesia," ujar Refly.

"Dan saya mau meng-underline bahwa Front Persatuan Islam harus menampilkan politik yang elegan, politik yang santun, politik yang mematuhi hukum."

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Bahas Penghentian FPI, Refly Harun Ungkit Kasus Penistaan Agama oleh Ahok: Bisa Jadi Mesin Pendorong, https://wow.tribunnews.com/2021/01/03/bahas-penghentian-fpi-refly-harun-ungkit-kasus-penistaan-agama-oleh-ahok-bisa-jadi-mesin-pendorong?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved