Virus Corona di Bontang
Disiplin Prokes Kendur, Kelurahan Api-api Bontang Zona Merah Lagi, Lurah: Sasar Kafe dan Rumah Makan
Disiplin prokes kendur, kelurahan Api-api Bontang Utara zona merah lagi, Lurah sebut bakal sasar kafe dan rumah makan
Penulis: Ismail Usman | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kelurahan Api-api, Bontang Utara masuk daftar zona merah di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) mau tak mau harus dilakukan.
Belakangan disiplin prokes di kedai, kafe atau tempat kuliner mulai kendur di kawasan tersebut.
Dari data rilis Promkes Bontang, per hari Minggu (3/1/2020) kemarin, kasus positif di Kelurahan Api-api sudah mencapai 156, dengan kasus aktif sebanyak 23 kasus.
Lurah Api-api, Andiga Mufti menyebutkan jika pihaknya bakal meningkatkan kembali protokol kesehatan serta menambah intensitas berkoordinasi dengan RT.
"Iya nanti kita imbau lagi ke seluruh RT untuk lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan di warganya masing-masing," tuturnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (4/1/2020) pagi.
Baca juga: Hari Pertama Psikotes SIM Diberlakukan, Satlantas Polres Bontang Terima 80 Pemohon
Baca juga: Sule Ambil Tindakan Tegas Terhadap Teddy, Rizky Febian dan Putri Delina Tak Perlu Urusi Anak Lina!
Baca juga: Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Sebut Vaksin Bukan Obat Covid-19, Simak Penjelasannya
Untuk diketahui, kelurahan Api-api dikenal sebagai salah satu kawasan kuliner di Bontang, Kalimantan Timur.
Banyak pelaku usaha kuliner di kawasan tersebut.
Sebab itu, Andiga meminta para pelaku usaha selalu menerapkan protokol kesehatan di tempatnya.
Lantaran sejauh ini, masih banyak pengunjung yang masih abai dengan prokes.
Serta kurangnya kesadaran untuk menjaga diri, seperti minimnya jaga jarak di tempat keramaian.
Baca juga: Mau Buat SIM di Balikpapan, Gagal Uji Psikologi, Ulang Tes Gratis di Lembaga Ini
Baca juga: NEWS VIDEO Cara Cek Nama Penerima Vaksin Covid 19, Bisa Dilihat via Website dan SMS
Baca juga: Covid-19 Banyak Kena Papar Covid-19 ASN PPU, Pegawai SKPD Lakukan WFH, Kecuali Dinas Satu Ini
Selanjutnya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak RT untuk rutin menginformasikan kesetiap pemilik cafe untuk menata tempat duduk pengunjung agar lebih berjarak.
"Protokolnya ditingkatkan, jadi satu meja biasanya empat orang, dibatasi cukup dua orang dan jangan dipenuhi," pungkasnya.
Disinggung terkait wacana Pemkot Bontang yang rencananya akan melakukan pemasangan stiker di setiap rumah pasien covid-19, Andiga pun menyatakan sepakat atas usulan tersebut.
Hal itu sebenarnya adalah langka taktis untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.
"Iya bukan mengucilkan. Tapi itu bentuk informasi agar bisa lebih waspada. Karena virus ini kita enggak bisa liat," pungkasnya.
Ia pun berharap, kedepan, masyarakat bisa saling menopang dan saling menjaga satu sama lain, serta saling menginformasikan bahaya covid-19. (TribunKaltim.Co/Ismail Usman)