Kartu Prakerja

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 Dibuka, Ada Persyaratan Baru Untuk Calon Peserta?

Kali ini Kartu Prakerja masuk dalam gelombang 12. Simak cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 di Login prakerja.go.id  

setkab.go.id
Ilustrasi kartu prakerja 

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Baca juga: Apakah Gisel dan MYD Bisa Dipidana? Pakar Hukum Beri Jawaban, Sebut Mantan Gading Marten Korban

Baca juga: Bedah Maklumat Kapolri Soal Konten FPI, Refly Harun Beber Publik Tak Perlu Khawatir, Tak Ada Sanksi

Insentif Prakerja 5 Januari 2021

Pemerintah akan menyalurkan dana insentif Kartu Prakerja pada 5 Januari 2021 mendatang.

Penyaluran tersebut diperuntukkan kepada peserta yang belum menerima dana insentif sebesar Rp 600.000 pada Desember 2020.

Selain itu, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 juga akan dilanjutkan pada 2021 mendatang.

Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu memastikan, program Kartu Prakerja akan berlanjut lagi pada tahun depan.

Anggaran negara yang akan dialokasikan untuk program ini sebesar Rp 10 triliun.

"Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun 2021. Menurut Pak Airlangga (Menko Perekonomian) dananya Rp 10 triliun," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (27/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Namun mengenai jadwal pelaksanaan, skema dan besaran penerima bantuan program Kartu Prakerja, Louisa masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.

Bagi peserta yang berhak menerima program tapi belum mendapatkan insentif sama sekali, bisa melakukan pengaduan melalui website www.prakerja.go.id.

Nantinya, peserta Kartu Prakerja bisa memilih Form Pengaduan.

Selanjutnya, isi formulir dengan melengkapi data diri, pilih kategori pertanyaan atau kendala.

Kemudian, peserta yang mengadu atau melapor akan mendapatkan nomor pelaporan atas pertanyaan atau kendala yang disampaikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved