Surat Rapid Test Palsu di Samarinda

KSOP Samarinda Tegas akan Perketat Pintu Masuk Pelabuhan, Temuan Surat Rapid Tes Palsu

Adanya temuan surat rapid test palsu yang baru diungkapkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda dari laporan

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
KETAT - Pengecekan dan validasi dokumen serta surat rapid test yang dilakukan unsur maritim diatas kapal sebelum berangkat, pengecekan ulang (kedua kali) dilakukan tentunya memastikan bahwa penumpang membawa dokumen asli, Senin (4/1/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Antara tim gugus tugas (masing-masing) khususnya yang ada di Kota Samarinda dengan tim gugus tugas di Kota Pare-Pare.

Media dapat menyampaikan ini, pemerintah sudah melakukan hal ini (aturan ketat), agar didukung oleh masyarakat.

Aparat Gabungan Bongkar Surat Palsu

Berita sebelumnya. Aparat gabungan ungkap praktik pembuatan surat rapid test palsu di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur.

Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda bersama Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas II dan Pelindo IV Cabang Samarinda menggelar konferensi pers terkait pengungkapan rapid test palsu.

Dalam kasus ini, terdapat tiga pelaku yang diamankan.

Baca juga: Inafis Polresta Samarinda Gelar Olah TKP di Big Mall, Penyebab Tewasnya Korban Terungkap?

Baca juga: Polisi Periksa CCTV Big Mall Samarinda, Penyebab Korban Tewas Masih Misterius

Baca juga: Terkapar di Parkiran Big Mall Samarinda, Seorang Pria Tewas, Diduga Jatuh dari Ketinggian

Kasus rapid test palsu ini sendiri terungkap pada Rabu (30/12/2020) lalu.

"Kami dari unsur kemaritiman, berdasar sinergitas di kawasan Pelabuhan. Mendapat adanya laporan peredaran rapid test palsu," ucap Kapolsek KP Samarinda, Kompol Aldi Alfa Faroqi, Minggu (3/1/2021) siang.

"Di mana ada beberapa penumpang, pada saat hendak menaiki kapal menuju Parepare, didapati rapid test palsu," tambahnya.

Baca juga: Teror Ular Piton Panjang 3 Meter Keliaran di Kawasan Perumahan Samarinda, Ketua RT Imbau Kerja Bakti

Baca juga: Kenaikan Pangkat 98 Personel Polresta Samarinda, Lima Personel Kini Berpangkat Kompol

Modus tersebut terungkap saat pengecekan pada penumpang yang akan berangkat menuju Parepare, Sulawesi Selatan dari pelabuhan Samarinda.

Dari surat rapid test palsu penumpang inilah akhirnya polisi melakukan pengungkapan dan menangkap ketiga pelaku.

(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved