Mulai Hari Ini Masuk Balikpapan Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen, DPRD Usul Berlaku Jalur Laut

DPRD Kota Balikpapan mendukung kebijakan pemberlakuan rapid test antigen bagi warga yang masuk ke Kota Balikpapan. Namun, wakil rakyat mengusulkan ag

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengusulkan agar penerapan kebijakan rapid test antigen tak hanya berlaku melalui jalur udara, melainkan juga jalur laut.. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- DPRD Kota Balikpapan mendukung kebijakan pemberlakuan rapid test antigen bagi warga yang masuk ke Kota Balikpapan.

Namun, wakil rakyat mengusulkan agar penerapan kebijakan rapid test antigen tak hanya berlaku melalui jalur udara, melainkan juga jalur laut.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, meminta agar kebijakan tersebut bisa diterapkan dengan waktu yang bersamaan.

Baca juga: Mulai Besok! Pemohon Baru dan Perpanjangan SIM Wajib Lampirkan Surat Lulus Uji Psikologi

Baca juga: Terkapar di Parkiran Big Mall Samarinda, Seorang Pria Tewas, Diduga Jatuh dari Ketinggian

Baca juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan, Tabrakan Beruntun, Satu Tewas Diduga Sopir Mobil Pick Up Mengantuk

"Kami dari legislatif mengusulkan bukan hanya udara saja, jalur laut juga karena jumlah pendatangnya signifikan," katanya, Senin (4/1/2021).

Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan, kapal laut sekali sandar di Pelabuhan Semayang menurunkan penumpang 500-800 orang.

Sehingga akan sangat berbahaya jika tidak dilakukan pencegahan dengan mewajibkan pendatang mengantongi hasil rapid test antigen negatif.

“Berpotensi juga terjadi penularan karena dari luar daerah itu masuk ke Balikpapan," ujarnya.

"Saya pikir tidak ada pengecualian, baik laut maupun udara dilakukan sama-sama,” kata Sabaruddin.

Baca juga: Belum Resmi Diumumkan, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Beri Sinyal Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Balikpapan Saat Pandemi, Vaksin Covid-19 Bawa Sentimen Positif di Sektor Jasa

Baca juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Berau, Kuota Penerima Vaksin Tahap Pertama 137 Orang

Menurutnya, langkah pemerintah kota dalam menerapkan kebijakan rapid test antigen bagi pendatang merupakan langkah yang tepat.

Mengingat dalam kurun waktu satu bulan belakangan, peningkatan angka kasus terkonfirmasi positif Virus Corona ( covid-19 ) kembali terjadi di Kota Minyak.

"Lebih cepat lebih baik. Karena ekonomi mau berjalan, tapi kesehatan harus mengimbangi juga,” ujarnya.

Sebagai informasi, kebijakan penyertaan hasil rapid test antigen negatif di Balikpapan berlaku mulai hari ini, Senin 4 Januari 2021.

Adapun kebijakan tersebut dikeluarkan tanggal 2 Januari 2020 melalui Surat Edaran Walikota bernomor 440/02/pem terkait persayaratan perjalanan orang dalam rangka pengendalian kedatangan dan keberangkatan dari dan menuju Kota Balikpapan.

(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved