Virus Corona di Kaltara

UPDATE Covid-19 di Nunukan, Bertambah 133 Orang, Jubir Satgas: Semua Kluster Perusahaan

Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) bertambah 133 orang dan 1 pasien meninggal dunia, Senin (4/1/2021).

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Juru Bicara Satgas covid-19 Nunukan Aris Suyono mengatakan, kasus kali ini disinyalir kasus transmisi lokal.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) bertambah 133 orang dan 1 pasien meninggal dunia, Senin (4/1/2021).

Juru bicara (Jubir) penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono mengatakan, pasien konfirmasi kali ini masih dari kluster perusahaan.

Namun, kali ini bukan hanya PT MIP, melainkan 10 perusahaan lainnya juga turut menyumbang kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Nunukan.

"Hari ini bertambah 133 orang. Semua pasien berasal dari kluster perusahaan," kata Aris Suyono kepada TribunKaltara.com, melalui pesan WhatsApp, pukul 15.00 Wita.

Baca juga: Tagihan Kontraktor Belum Dibayar Rp 305 M, Pemkab Kukar Jamin Tetap Bayar

Baca juga: NEWS VIDEO Ingin Beli Beras, Seorang Nenek Menangis di Pinggir Jalan Usai Ditipu Pakai Uang Palsu

Baca juga: Ribuan Berkas Tagihan Kontraktor di Kukar Belum Terbayar, DPRD Kukar: Cari yang Salah Bukan Waktunya

Menurut dia, pada 30 Desember lalu, dilakukan tracing kontak erat terhadap kluster PT MIP secara internal oleh perusahaan yang bersangkutan.

Sesuai hasil pemeriksaan PCR terhadap 293 karyawan baik suspek maupun kontak erat, 133 karyawan dinyatakan positif Covid-19.

Kendati begitu, 11 perusahaan tetap beroperasi, namun yang bekerja hanya karyawan yang hasil pemeriksaannya negatif Covid-19.

Baca juga: Ada Dua Tahap Vaksinasi Covid-19, 5.247 Tenaga Kesehatan di Balikpapan Siap Divaksin

Sementara, karyawan yang positif Covid-19, diperintahkan untuk isolasi mandiri di mes yang terpisah dari karyawan yang memiliki hasil negatif.

"Jadi pemeriksaan PCR ini bekerjasama dengan RS Pertamedika Tarakan. Informasi dari perusahaan, meraka tetap beroperasi, namun yang bekerja hanya karyawan yang hasil pemeriksaannya negatif Covid-19," ucap Aris Suyono.

Untuk pasien 459, inisial MJ (51) jenis kelamin laki-laki, alamat Jalan Mulawarman, RT 02, dinyatakan meninggal dunia dan dikebumikan di Tarakan, 1 Januari lalu.

"Ini kasus transmisi lokal. Pasien ini masuk RSUD Tarakan pada 31 Desember lalu dengan diagnosa pneumonia. Kemudian 1 Januari pasien itu meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tarakan. Sampai saat ini tim gerak cepat (TGC) puskesmas masih lakukan penelusuran ke alamat pasien," ujarnya.

Baca juga: Tak Mau Ulang Kesalahan, AC Milan Tolak Mentah-mentah Tawaran Tukar Guling dari Juventus

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Ke 60, Jasa Raharja Optimistis Premi Meningkat 2021

Baca juga: Materai Rp 10 Ribu Belum Bisa Beredar di Kabupaten Paser, Tak Tersedia di Kantor Pos

Sekadar diketahui, ketersediaan ruang isolasi atau karantina per 4 Januari 2021 yakni:
- Ruang isolasi RSUD Nunukan, kapasitas 95 orang yang terisi 56 pasien.
- Ruang perawatan suspek, kapasitas 45 orang , yang terisi 44 pasien.
- Ruang pemulihan Binusan, kapasitas 25 orang, yang terisi masih 0 pasien.
- Rusunawa, kapasitas 200 orang, yang terisi 0 pasien.

Jumlah terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Nunukan hingga saat ini, yakni sebanyak 592 orang. Adapun rincian kasus sebagai berikut:
- Sebanyak 418 pasien sedang dirawat atau dipantau.
- Sebanyak 168 pasien dinyatakan sembuh.
- Sebanyak 6 pasien meninggal dunia.

Sekadar informasi, 11 perusahaan di Kabupaten Nunukan yang menyumbang kluster Covid-19 yakni:
- PT Riung Mitra Lestari
- GMS
- PT MKP
- BRIGIF
- Sucofindo
- PT MIP
- ABP
- PT MHA
- PT WRP
- PSU
- Riung Civil Work. (TribunKaltara.com/ Felis)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved