Virus Corona di Berau
Usai Rapat Dengan Mendagri Tito Karnavian, Plt Bupati Sebut Berau Dapat 1.800 Dosis Vaksin Covid-19
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Berau Agus Tantomo didampingi Kepala Dinas Kesehatan Iswahyudi kembali mengikuti rapat melalui video konferensi
Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Plt Bupati Berau Agus Tantomo didampingi Kepala Dinas Kesehatan Iswahyudi kembali mengikuti rapat melalui video konferensi dengan Mendagri Tito Karnavian yang membahas terkait pelaksanaan vaksinasi dan kesiapan penegakan hukum protokol kesehatan.
Plt Bupati Berau Agus Tantomo yang ditemui TribunKaltim.co usai rapat mengatakan dalam rapat tersebut dua poin penting yang menjadi pembahasan, yakni kesiapan vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan.
Untuk Berau sendiri, lanjut Agus Tantomo, dari laporan Dinas Kesehatan akan menerima 1.800 dosis vaksin dan diperuntukkan untuk Nakes sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Baca juga: Kepolisian Beber Pria yang Terjatuh di Parkiran Big Mall Samarinda Sebelum Ditemukan Terkapar
Baca juga: Gubernur Kaltim Ditanya Jatah Vaksin, Isran Noor: Aku Ini Masih Muda, Umur 36 Tahun jadi Tidak Perlu
Baca juga: Tagihan Kontraktor Belum Dibayar Rp 305 M, Pemkab Kukar Jamin Tetap Bayar
Setiap Nakes rencananya akan mendapat dua dosis vaksin.
"Kepala Dinas Kesehatan tadi menyampaikan ke saya Insya Allah Minggu ketiga Januari tahap satu vaksin di Kabupaten Berau tiba, tadi sudah dilihatkan angkanya kita menerima 1.800, itu berarti sembilan ratus sasaran penerima vaksin, karena satu orang dua kali disuntik," jelas Agus Tantomo.
"Jadi mungkin pertama itu tiba 9 ratus dosis, kemudian dua atau tiga Minggu, kemudian tiba lagi 9 ratus. Artinya di tahap pertama Berau akan menerima 1.800 dosis untuk sembilan ratus orang di Kabupaten Berau," tuturnya.
Lebih lanjut, Agus Tantomo mengatakan, sesuai ketentuan pemerintah pusat untuk tahap pertama tenaga kesehatan atau Nakes yang menjadi sasaran suntik vaksin covid-19.
"Namun, nanti untuk menjawab keraguan masyarakat, kepala daerah dan beberapa unsur lainnya seperti Forkopimda dan sebagainya itu yang akan disuntik lebih dulu. Mungkin paling tidak 10 orang," tuturnya.
Untuk protokol kesehatan sendiri, kata Agus Tantomo, dari Satgas Covid-19 Nasional disampaikan bahwa secara umum di Indonesia masih banyak masyarakat yang belum melaksanakan protokol kesehatan.
"Begitu juga kita lihat di Kabupaten Berau, ini yang sementara, diingatkan ke seluruh masyarakat. Bahwa vaksin terbaik sebelum kita benar-benar divaksin adalah disiplin protokol kesehatan," ucapnya tegas.
Baca juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Berau, Kuota Penerima Vaksin Tahap Pertama 137 Orang
Baca juga: Dinkes Berau Telah Lakukan Simulasi Vaksinasi Covid-19, Bukan Suntik Seperti Biasanya
Baca juga: Wisata Alam di Berau, Pengelola Objek Telaga Biru Batasi Pengunjung, Sedia Wahana Perahu Bebek
"Bahkan Pak Jokowi sendiri sudah mengatakan, setelah divaksin pun yang namanya disiplin protokol kesehatan jangan dilonggarkan. Apalagi kalau belum divaksin," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi menyebutkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 tidak seperti suntik vaksin pada biasanya.
Menurutnya, ada pola tersendiri dalam pelaksanaan vaksinasi sebagai upaya menekan dan memutus penyebaran covid-19.
Sehingga pihak Dinas Kesehatan Berau telah melakukan simulasi pelaksanaan suntik vaksin.
"Satu sisi pelaksanaan suntik vaksin ini tidak semudah penyuntikan vaksin biasa seperti orang datang langsung disuntik, tidak seperti itu ada pola tersendiri," ujarnya.
"Kita sudah lakukan simulasi untuk itu, jadi dalam pelaksanaannya nanti setelah orang itu menjadi sasaran untuk divaksin akan dicocokkan kembali apakah benar data yang bersangkutan menjadi sasaran penerima vaksin atau tidak," tuturnya.
Jika data cocok maka yang bersangkutan, kata Iswahyudi, masuk di tahap dua untuk dilakukan asesmen terkait penyakit yang bersangkutan, apakah menderita komorbit atau menderita tekanan, jika dinyatakan layak maka penerima sasaran vaksin akan diberi secarik kertas untuk masuk di tahap tiga.
"Kemudian di tahap ketiga itu dilakukan penyuntikan vaksin kemudian masuk di tahap empat untuk didata bahwa yang bersangkutan telah dilakukan suntik vaksin dan akan diberi surat keterangan sebagai pegangan bahwa yang bersangkutan telah dilakukan suntik vaksin," katanya.
Setelah disuntik, lanjut Iswahyudi, yang bersangkutan tidak langsung diperkenankan untuk pulang tetapi harus menunggu sekitar 30 menit untuk melihat apakah ada efek samping atau tidak dari suntik vaksin tersebut.
"Setelah 30 menit namun yang bersangkutan tak mengeluhkan ada gejala seperti pusing atau mual maka dia boleh pulang.
Sebaliknya jika ada gejala maka akan ditangani oleh tim penanggulangan efek samping untuk mengetahui sejauh mana efek samping yang ditimbulkan, dan akan kita laporkan yang secara kedinasan berjenjang dari level operasional sampai dirujuk ke rumah sakit," bebernya.
Iswahyudi menambahkan di tahap dua yakni asesmen, jika penerima vaksin memiliki penyakit dan dinyatakan tidak layak dilakukan suntik vaksin maka tidak bisa lanjut ke tahap tiga, yakni penyuntikan vaksin.
(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)