Berita Nasional Terkini

Bangkitkan UMKM, Pegadaian Gandeng IWAPI, Siapkan Pembiayaan dan Tabungan Emas Seluruh Indonesia

PT Pegadaian (Persero) menggandeng Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia ( IWAPI ) untuk membangun pemberdayaan anggota, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
PT Pegadaian (Persero) menggandeng Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia ( IWAPI ) untuk membangun pemberdayaan anggota, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM ), dan koperasi. Melalui agen Pegadaian yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Pegadaian Persero Kuswiyoto dengan Ketua Umum DPP IWAPI Nita Yudi, Selasa (5/1/2021). 

1. dokumen identitas

2. keterangan usaha,

3. copy invoice,

Baca juga: Jadwal Liga Italia, Juventus dan Inter Milan Dapat Lawan Berat, Peluang AC Milan Perlebar Jarak!

Baca juga: KATALOG PROMO Burger King Selasa 15 Desember 2020, Milo Float Rp 7.273 , Ayam dan Nasi Rp 15.000

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Kembali Dibuka, Ada Lebih 150 Ribu Formasi, Simak Jadwal dan Syaratnya

Baca juga: Habib Rizieq Tulis Surat Untuk Anak dan Istrinya, Bongkar Perlakukan Petugas Selama di Penjara

4. dokumen keuangan, serta

5. berbagai dokumen yang dibutuhkan lainnya.

Setelah seluruh dokumen-dokumen tersebut diunggah, calon nasabah akan langsung dihubungi oleh tim Pegadaian.

"Di samping itu, sebelum mengajukan pinjaman, calon nasabah dapat melakukan simulasi dengan mengisi nilai invoice, jangka waktu peminjaman, dan memasukan tanggal jatuh tempo invoice yang dimiliki," ujar Amoeng.

Beberapa syarat untuk mengajukan Pinjaman Modal Produktif, syarat utama

- Warga Negara Indonesia,

- Memiliki badan usaha yang berbentuk PT, CV, atau Perum yang terdaftar di Indonesia, dan telah berdiri minimal selama dua tahun.

Lama proses Pinjaman Modal Produktif

Waktu pengajuan Pinjaman Modal Produktif:

- untuk pinjaman kurang dari Rp 1 Miliar membutuhkan waktu 3 hari kerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved