Berita Nasional Terkini
Bangkitkan UMKM, Pegadaian Gandeng IWAPI, Siapkan Pembiayaan dan Tabungan Emas Seluruh Indonesia
PT Pegadaian (Persero) menggandeng Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia ( IWAPI ) untuk membangun pemberdayaan anggota, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
1. dokumen identitas
2. keterangan usaha,
3. copy invoice,
Baca juga: Jadwal Liga Italia, Juventus dan Inter Milan Dapat Lawan Berat, Peluang AC Milan Perlebar Jarak!
Baca juga: KATALOG PROMO Burger King Selasa 15 Desember 2020, Milo Float Rp 7.273 , Ayam dan Nasi Rp 15.000
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Kembali Dibuka, Ada Lebih 150 Ribu Formasi, Simak Jadwal dan Syaratnya
Baca juga: Habib Rizieq Tulis Surat Untuk Anak dan Istrinya, Bongkar Perlakukan Petugas Selama di Penjara
4. dokumen keuangan, serta
5. berbagai dokumen yang dibutuhkan lainnya.
Setelah seluruh dokumen-dokumen tersebut diunggah, calon nasabah akan langsung dihubungi oleh tim Pegadaian.
"Di samping itu, sebelum mengajukan pinjaman, calon nasabah dapat melakukan simulasi dengan mengisi nilai invoice, jangka waktu peminjaman, dan memasukan tanggal jatuh tempo invoice yang dimiliki," ujar Amoeng.
Beberapa syarat untuk mengajukan Pinjaman Modal Produktif, syarat utama
- Warga Negara Indonesia,
- Memiliki badan usaha yang berbentuk PT, CV, atau Perum yang terdaftar di Indonesia, dan telah berdiri minimal selama dua tahun.
Lama proses Pinjaman Modal Produktif
Waktu pengajuan Pinjaman Modal Produktif:
- untuk pinjaman kurang dari Rp 1 Miliar membutuhkan waktu 3 hari kerja.