Berita Nasional Terkini
Bangkitkan UMKM, Pegadaian Gandeng IWAPI, Siapkan Pembiayaan dan Tabungan Emas Seluruh Indonesia
PT Pegadaian (Persero) menggandeng Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia ( IWAPI ) untuk membangun pemberdayaan anggota, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
- untuk pinjaman lebih dari Rp 1 Miliar memerlukan waktu sekitar 7 hari
Catatan: jangka waktu ini dihitung setelah seluruh dokumen dilengkapi.
Baca juga: Kesaksian Mengejutkan Titi DJ Soal Masa Lalu Judika Dibongkar di Indonesian Idol Aduh Dekil
Baca juga: TERBARU Katalog Promo Hypermart Selasa 15 Desember 2020, Beli 1 Gratis 1, Susu & Pampers Anak Murah
Baca juga: Nonton Attack On Titan Season 4 Episode 2 Kebenaran Mengejutkan Para Titan, Sub Indonesia, Gratis
Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM Desember 2020, BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum Atau eform.bni.co.id
Tarif sewa modal relatif terjangkau sebesar 0,04 persen per hari dengan jangka waktu pinjaman mulai dari 15 hari sampai 6 bulan.
Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R. Swasono Amoeng Widodo, harapannya produk Pinjaman Modal Produktif ini dapat membantu masyarakat khususnya para pelaku usaha yang tengah kesulitan mendapatkan tambahan modal usaha untuk bisa bertahan, dan kembali mengembangkan usahanya seperti sebelum pandemi melanda.
Pegadaian telah memperkenalkan Pinjaman Modal Produktif ke pada seluruh masyarakat.
Ini dilakukan melalui literasi melalui Webinar yang bertajuk “Sukses Ngegas Bisnis Offline ke Online”.
Webinar yang digelar Jumat 11 Desember 2020 ini menghadirkan:
- Desi Bachir, CMO Samara Media & Entertainment,
- Braintrust IDEAFEST serta
- Kepala Departemen Digital Lending PT Pegadaian Persero, Indri Wijayanti
Lewat webinar untuk mengenalkan Pinjaman Modal Produktif, Pegadaian ingin mengajak masyarakat agar mampu mempertahankan bisnisnya di tengah pandemi, dengan tetap kreatif dan mampu berinovasi.
Saat ini, ada sekitar 52 persen atau sekitar 54 juta pengusaha masih belum terlayani oleh lembaga keuangan formal untuk membantu pinjaman modal usahanya.
Hal ini menyebabkan, tak sedikit, pelaku usaha yang kemudian terjebak oleh pelepas uang ilegal (rentenir) yang membebankan bunga tinggi kepada peminjam.
Di sinilah, Pegadaian sebagai salah satu BUMN yang memberikan solusi pemenuhan dana secara cepat, mudah, dan aman.
(Tribunkaltim.co/Heriani)