Berita Nasional Terkini

Bangkitkan UMKM, Pegadaian Gandeng IWAPI, Siapkan Pembiayaan dan Tabungan Emas Seluruh Indonesia

PT Pegadaian (Persero) menggandeng Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia ( IWAPI ) untuk membangun pemberdayaan anggota, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
PT Pegadaian (Persero) menggandeng Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia ( IWAPI ) untuk membangun pemberdayaan anggota, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM ), dan koperasi. Melalui agen Pegadaian yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Pegadaian Persero Kuswiyoto dengan Ketua Umum DPP IWAPI Nita Yudi, Selasa (5/1/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - PT Pegadaian (Persero) menggandeng Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia ( IWAPI ) untuk membangun pemberdayaan anggota, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM ), dan koperasi.

Melalui agen Pegadaian yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Pegadaian Persero Kuswiyoto dengan Ketua Umum DPP IWAPI Nita Yudi, Selasa (5/1/2021).

Sementara penandatanganan perjanjian kerjasama ditandangani oleh Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan, Damar Latri Setiawan, dengan Ketua Umum DPP IWAPI, Nita Yudi.

Direktur Utama PT Pegadaian Persero, Kuswiyoto menyambut baik kerja sama ini. IWAPI sebagai organisasi wanita pengusaha dengan jumlah anggota dan jaringan bisnis yang luas.

Baca juga: Pemanfaatan Teknologi Antar Pegadaian Raih Penghargaan TOP DIGITAL Innovation Award 2020

Baca juga: Pegadaian Beri Pinjaman Modal Usaha Hingga Rp 2 M, Cukup Dengan Agunan Surat Penagihan Utang

Baca juga: LINK dan Cara Daftar Online Pinjaman Modal Produktif dari Pegadaian, tak Perlu Jaminan Aset Fisik

Diharapkan dapat membantu UMKM di Indonesia cepat naik kelas dan dapat membantu Pemulihan Ekonomi Nasional dengan menjadi agen Pegadaian.

Kerja sama juga akan berfokus pada penyediaan layanan Tabungan Emas dan fasilitas pembiayaan bagi para anggota IWAPI seluruh Indonesia.

"IWAPI mempunyai anggota 30 ribu lebih di Indonesia yang berfokus pada UMKM. Kerja sama dengan IWAPI,kita akan membantu para pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan dengan menjadi agen Pegadaian," ujar Kuswiyoto secara tertulis kepada Tribunkaltim.co, Rabu (6/1/2020).

Selain itu Kerja sama akan fokus pada penyediaan layanan Tabungan Emas dan fasilitas pembiayaan.

Sementara Ketua Umum DPP IWAPI, Nita Yudi mengatakan penandatanganan MoU dengan Pegadaian merupakan kerja sama yang strategis, khususnya di tengah pandemi.

Baca juga: Pegadaian Salurkan Pinjaman UMKM Rp 300 Miliar Melalui Akseleran

Baca juga: Tetap Berprestasi di Masa Pandemi, Pegadaian Raih Penghargaan Marketer of The Year 2020

Baca juga: Kinerja Kinclong di Masa Pandemi, Pegadaian Raih Tiga Penghargaan BUMN Award 2020

Baca juga: Pegadaian dan Dirjen Pajak Lanjutkan Kerjasama Integrasi Data Perpajakan

Nita menilai Pegadaian merupakan salah satu BUMN yang mampu membangkitkan UMKM, melalui bisnis yang dimiliki yaitu pembiayaan untuk UMKM, keagenan dan Tabungan Emas.

Melalui kerja sama yang terbina, Nita berharap dapat terlaksana dengan baik, dan meningkatkan pendapatan tidak hanya bagi anggota, tetapi juga bagi pelaku UMKM.

MOU ini merupakan suatu kemitraan yang sangat strategis, terutama di masa pandemi.

Hal tersebut karena banyak anggota dan pelaku UMKM yang terdampak.

"Kerjasama dengan Pegadaian akan membantu UMKM dalam meningkatkan pendapatan melalui keagenan dan pengembangan usaha melalui pembiayaan UMKM," urai Nita.

Kolaborasi Pegadaian dan IWAPI merupakan kerja sama pertama di awal tahun 2021.

Hingga saat ini tercatat lebih dari 800 perusahaan yang telah menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Pegadaian, diantaranya adalah BUMN, BUMD, swasta, asosiasi, perguruan tinggi dan instansi lainnya.

Baca juga: Kembangkan BUMDes di Nunukan, Pengelola Dilatih Cara Olah VCO Jadi Sabun dan Produk Turunan Lainnya

Baca juga: Berinvestasi Emas di Pegadaian Bisa Lewat Daring

Baca juga: Waspada Buat Warga Balikpapan, Ada Penipuan Lelang Online Mengatasnamakan Pegadaian di Instagram

Kolaborasi ini akan terus dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memberikan dampak peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

Cara Daftar Online Pinjaman Modal Produktif dari Pegadaian

Berita sebelumnya. Di masa pandemi covid-19 ini, PT Pegadaian juga mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ).

Kali ini, Pegadaian merilis produk Pinjaman Modal Produktif. 

Melalui Pinjaman Modal Produktif ini, masyarakat dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 2 miliar.

Untuk pengajuan Pinjaman Modal Produktif ini cukup dengan menggunakan agunan surat penagihan utang ( invoice ).

Dikutip dari laman pegadaian.co.id, Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan nasabah yang ingin mengajukan Pinjaman Modal Produktif dengan melampirkan copy invoice.

Baca juga: Tetap Berprestasi di Masa Pandemi, Pegadaian Raih Penghargaan Marketer of The Year 2020

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Rabu 9 Desember 2020, 1 Gramnya Rp 941.000

Baca juga: Kinerja Kinclong di Masa Pandemi, Pegadaian Raih Tiga Penghargaan BUMN Award 2020

Tidak perlu harus menjaminkan aset secara fisik. 

Untuk daftar Pinjaman Modal Produktif dapat dilakukan secara online.

Berikut Link daftar Pinjaman Modal Produktif dari Pegadaian:

- Link https://digilend.pegadaian.co.id atau Klik >>>> 

Cara daftar Pinjaman Modal Produktif:

- Calon nasabah dapat langsung melakukan registrasi,

- Unggah dokumen yang diperlukan seperti:

1. dokumen identitas

2. keterangan usaha,

3. copy invoice,

Baca juga: Jadwal Liga Italia, Juventus dan Inter Milan Dapat Lawan Berat, Peluang AC Milan Perlebar Jarak!

Baca juga: KATALOG PROMO Burger King Selasa 15 Desember 2020, Milo Float Rp 7.273 , Ayam dan Nasi Rp 15.000

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Kembali Dibuka, Ada Lebih 150 Ribu Formasi, Simak Jadwal dan Syaratnya

Baca juga: Habib Rizieq Tulis Surat Untuk Anak dan Istrinya, Bongkar Perlakukan Petugas Selama di Penjara

4. dokumen keuangan, serta

5. berbagai dokumen yang dibutuhkan lainnya.

Setelah seluruh dokumen-dokumen tersebut diunggah, calon nasabah akan langsung dihubungi oleh tim Pegadaian.

"Di samping itu, sebelum mengajukan pinjaman, calon nasabah dapat melakukan simulasi dengan mengisi nilai invoice, jangka waktu peminjaman, dan memasukan tanggal jatuh tempo invoice yang dimiliki," ujar Amoeng.

Beberapa syarat untuk mengajukan Pinjaman Modal Produktif, syarat utama

- Warga Negara Indonesia,

- Memiliki badan usaha yang berbentuk PT, CV, atau Perum yang terdaftar di Indonesia, dan telah berdiri minimal selama dua tahun.

Lama proses Pinjaman Modal Produktif

Waktu pengajuan Pinjaman Modal Produktif:

- untuk pinjaman kurang dari Rp 1 Miliar membutuhkan waktu 3 hari kerja.

- untuk pinjaman lebih dari Rp 1 Miliar memerlukan waktu sekitar 7 hari 

Catatan: jangka waktu ini dihitung setelah seluruh dokumen dilengkapi.

Baca juga: Kesaksian Mengejutkan Titi DJ Soal Masa Lalu Judika Dibongkar di Indonesian Idol Aduh Dekil

Baca juga: TERBARU Katalog Promo Hypermart Selasa 15 Desember 2020, Beli 1 Gratis 1, Susu & Pampers Anak Murah

Baca juga: Nonton Attack On Titan Season 4 Episode 2 Kebenaran Mengejutkan Para Titan, Sub Indonesia, Gratis

Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM Desember 2020, BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum Atau eform.bni.co.id

Tarif sewa modal relatif terjangkau sebesar 0,04 persen per hari dengan jangka waktu pinjaman mulai dari 15 hari sampai 6 bulan.

Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R. Swasono Amoeng Widodo, harapannya produk Pinjaman Modal Produktif ini dapat membantu masyarakat khususnya para pelaku usaha yang tengah kesulitan mendapatkan tambahan modal usaha untuk bisa bertahan, dan kembali mengembangkan usahanya seperti sebelum pandemi melanda.

Pegadaian telah memperkenalkan Pinjaman Modal Produktif ke pada seluruh masyarakat.

Ini dilakukan melalui literasi melalui Webinar yang bertajuk “Sukses Ngegas Bisnis Offline ke Online”.

Webinar yang digelar Jumat 11 Desember 2020 ini menghadirkan:

- Desi Bachir, CMO Samara Media & Entertainment,

- Braintrust IDEAFEST serta

- Kepala Departemen Digital Lending PT Pegadaian Persero, Indri Wijayanti

Lewat webinar untuk mengenalkan Pinjaman Modal Produktif, Pegadaian ingin mengajak masyarakat agar mampu mempertahankan bisnisnya di tengah pandemi, dengan tetap kreatif dan mampu berinovasi.

Saat ini, ada sekitar 52 persen atau sekitar 54 juta pengusaha masih belum terlayani oleh lembaga keuangan formal untuk membantu pinjaman modal usahanya.

Hal ini menyebabkan, tak sedikit, pelaku usaha yang kemudian terjebak oleh pelepas uang ilegal (rentenir) yang membebankan bunga tinggi kepada peminjam.

Di sinilah, Pegadaian  sebagai salah satu BUMN yang memberikan solusi pemenuhan dana secara cepat, mudah, dan aman. 

(Tribunkaltim.co/Heriani)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved