Virus Corona di Berau

Pemkab Berau Lakukan Pembatasan Demi Memutus Penyebaran Covid-19, Ketua DPRD Madri Pani Beri Respon

Dalam upaya memutus dan mengendalikan penyebaran Corona atau covid-19, Pemerintah Kabupaten Berau ( Pemkab Berau ).

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
PANDEMI CORONA - Ketua DPRD Berau, Madri Pani di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Rabu (6/1/2021), angkat bicara soal pandemi Corona di Berau. Dalam upaya memutus dan mengendalikan penyebaran Corona atau covid-19, Pemerintah Kabupaten Berau ( Pemkab Berau ) telah melakukan sejumlah pembatasan di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dalam upaya memutus dan mengendalikan penyebaran Corona atau covid-19, Pemerintah Kabupaten Berau ( Pemkab Berau ) telah melakukan sejumlah pembatasan di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Diantaranya mengeluarkan edaran agar rumah makan cafe dan tempat yang menyebabkan kerumunan saat ini dilarang untuk melayani makan ditempat dan diganti dengan take way.

Bahkan tak segan pemerintah akan memberi sanksi bagi tempat makan atau cafe yang tidak mengindahkan peraturan berupa denda atau pencabutan izin usaha.

Fasilitas olahraga juga harus ditutup sementara untuk memutus penyebaran covid-19 yang terus meningkat di Bumi Batiwakkal Kabupaten Berau.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani merespon baik langkah pemerintah dalam upaya pengendalian dan memutus penyebaran covid-19.

Baca juga: Terjawab Alasan BPOM Belum Izinkan Sinovac Disuntikkan, Vaksin Virus Corona Sudah Didistribusikan

Baca juga: Mobil Lab PCR Pemkot Bontang tak Melayani Pemeriksaan Mandiri, Tracing Penyebaran Covid-19

Baca juga: 300 Tenaga Kesehatan di Balikpapan tak akan Dapat Vaksin Covid-19, Kadinkes Beber Penyebabnya

Terbukti kata Madri sejak natal hingga malam tahun baru 2021 tak ada kerumunan warga tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Apa yang dilakukan pemerintah cukup bagus dan luar biasa terbukti pada malam tahun baru sampai hari ini terkondisikan dengan baik untuk mengurangi penyebaran covid-19," tegas politisi partai Nasdem itu ke TribunKaltim.co, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kukar, Penambahan 40 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19, 21 Pasien Sembuh

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Minta Kepala Daerah Bangun Kepercayaan Memakai Vaksin Covid-19, Efek Demam Pegal

Sementara itu, menanggapi kasus covid-19 yang terus meningkat ketua DPRD Berau ini meminta dinas terkait termasuk Disnakertrans untuk melakukan traking karyawan pelaku perjalanan.

Bukan tanpa alasan, kata Madri Pani berdasarkan data kasus covid-19 di Berau didominasi penyebaran awalnya merupakan pelaku perjalanan.

"Disnakertrans dan Dinas Kesehatan untuk melakukan traking mendalam ke perusahaan karena mayoritas dari pelaku perjalanan karyawan perusahaan yang cuti keluar daerah," pungkasnya.

Baca juga: Vaksin Corona Tiba di Kaltim, Kepala Kemenag Kutim Berharap Jemaah Haji Dapat Berhaji Tahun 2021

Baca juga: Belasan Satpol PP Balikpapan Terpapar Corona, Walikota Rizal Effendi Perintahkan WFH Diperpanjang

Baca juga: Capres dari PSI, Giring Ganesha Test PCR Swab Positif Corona, Begini Kondisi Istri dan anaknya

Baca juga: China Jaga Goa Wanling, Tempat Kelelawar Pembawa Virus Corona, Yang Coba Dokumentasi Bernasib Begini

Diketahui total kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Berau telah mencapai 1.444 kasus dan pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 590 pasien, sementara pasien meninggal terpapar Covid mencapai 17 pasien.

Waspada Virus Corona Varian Baru

Muncul varian baru Corona, Menristek minta waspadai, fakta bukti penularan di Indonesia belum ada.

Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro meminta masyarakat mewaspadai varian baru virus Corona yang ditemukan di Inggris.

Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan untuk mencegah tingginya penularan, akibat varian baru virus covid-19 atau Corona ini.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved