Pengemudi Ojek Online di Jakarta Tak Lagi Terima Bantuan Sosial Tunai, Wagub Ahmad Riza Ungkap Ini
Pengemudi ojek online di DKI Jakarta tak menerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah. Ini penjelasan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza
Ketiga bansos tunai tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bansos tunai menjadi bantuan yang paling dinanti sejumlah masyarakat. Bantuan ini diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.
Bansos tunai Rp 300 ribu dicairkan setiap sebulan sekali untuk satu keluarga dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April.
Untuk mengetahui, apakah keluarga kita terdaftar sebagai salah satu penerima bansos tunai Rp 300 ribu atau tidak, caranya sangat mudah.
Masyarakat hanya perlu mengakses situs dtks.kemensos.go.id dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Itu pun tidak harus kepala keluarga. Bisa istri atau anak. Asalkan masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id sebagaimana pengalaman Tribunnews.com:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik link ini.
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Setelah mengetahui, apakah nama keluarga Anda terdaftar sebagai penerima, maka saatnya pencairan.
Bagaimana cara mencairkan bansos Rp 300 ribu?