Berita Nasional Terkini

Hasil Investigasi Komnas HAM, Terjadi Pelanggaran HAM atas Tewasnya Laskar FPI, Temukan Ribuan Video

Hasil Investigasi Komnas HAM, Terjadi Pelanggaran HAM atas Tewasnya Laskar FPI, Temukan Ribuan Video

(KOMPAS.com/Ihsanuddin)/kolase Tribun Kaltim
Hasil investigasi Komnas HAM, terjadi pelanggaran HAM atas tewasnya anggota Laskar FPI, temukan ribuan video 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) ditembak anggota Kepolisian memasuki babak baru.

Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) mengumumkan hasil investigasinya terkait dengan kejadian di Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Setelah melakukan penyelidikan dan investigasi yang tak mudah, Komnas HAM akhirnya menentukan ada atau tidaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini yakni Polri.

Hasil investigasi itu terdiri dari dua konteks.

Konteks pertama, dua Laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Km 49 Tol Jakarta-Cikampek.

Sedangkan, tewasnya empat anggota Laskar FPI lainnya disebut masuk pelanggaran HAM.

Baca juga: Penyelidikan Misteri Meninggalnya 6 Laskar FPI Masuk Tahap Akhir, Komnas HAM Umumkan Pekan Depan

Baca juga: NEWS VIDEO Resmi Berlaku Kebiri Kimia Tuai Polemik, Komnas HAM Ini Bentuk Penyiksaan

Baca juga: TEGAS! Komnas HAM Angkat Bicara Soal Pembubaran Ormas: Harus Berdasarkan Putusan Pengadilan

Baca juga: Bahas Isu Rumah Penyiksaan, Refly Harun Bongkar Detail Luka 6 Laskar Khusus FPI, Pegang Komnas HAM

"Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

"Peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Anam.

Dalam kasus ini, enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.

Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.

Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.

Baca juga: Rekaman Suara & CCTV Jadi Petunjuk Komnas HAM, Benarkah Ada Rumah Penyiksaan Pengikut Habib Rizieq?

Baca juga: HOAKS! Komnas HAM Tak Temukan Rumah Penyiksaan, Dugaan 6 Anggota FPI Ditembak Polisi Disiksa Keliru

Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Dalami Ribuan Video

Tim Penyelidikan Komnas HAM terus mendalami ribuan video terkait bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi dalam kejadian pada 7 Desember 2020 dini hari tersebut.

"Dari 8.000 lebih video dan ribuan screen capture mewakili beberapa titik, seluruhnya sedang diamati kembali dan pendalaman oleh para penyelidik Komnas HAM RI," kata Ketua Tim Penyelidikan, M Choirul Anam, dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Anam mengatakan, video dan tangkapan layar atau screen capture itu didapat saat proses pemeriksaan saksi dan berbagai pihak lainnya.

Tahapan itu termasuk upaya Komnas HAM untuk merampungkan laporan lengkap atas peristiwa tersebut.

"Saat ini sedang dalam tahap finalisasi laporan peristiwa kematian enam Laskar Khusus FPI. Salah satu bagian dari finalisasi laporan tersebut adalah memastikan kembali sejumlah video dan foto screen capture," ujar dia.

Nantinya, Komnas HAM membeberkan laporan lengkap hasil penyelidikan serta kesimpulan peristiwa tersebut maksimal di pekan kedua Januari 2021.

Baca juga: Komnas HAM Beber Bukti Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Proyektil Hingga Rekaman CCTV Jadi Petunjuk

Baca juga: UPDATE! Komnas HAM Periksa 30 Lebih Polisi, Selidiki Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Apa Hasilnya?

Bersamaan dengan itu, Komnas HAM akan mengumumkan hasil uji balistik terhadap tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa empat personel kepolisian terkait bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar Front Pembela Islam ( FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).

“Sampai saat ini saksi yang telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ada 83. Dari 83 tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri,” kata Ramadhan.

Ia menuturkan, penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi terkait peristiwa tersebut.

Selain itu, penyidik juga masih menunggu apakah ada informasi tambahan sebelum melakukan gelar perkara.

“Sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara,” tutur dia.

Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka atas peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 dini hari.

Dari kejadian itu, enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi.

Propam Polri Belum Ada Keputusan

Divisi Profesi dan Pengamanan ( Propam) Polri belum mengambil kesimpulan terkait bentrok antara anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) dengan polisi.

Diketahui, dari peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 dini hari itu, enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi.

“Belum ada kesimpulan yang didapat dari Propam terhadap hal tersebut,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Dalam kasus ini, Propam bertugas mengusut apakah tindakan penembakan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya itu sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.

Acuannya adalah Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.

Menurut Ramadhan, pihak Propam masih melakukan pendalaman.

Ia mengatakan aparat kepolisian juga sudah ada yang diperiksa oleh Propam.

Namun, Ramadhan tak merinci lebih lanjut siapa saja yang sudah dimintai keterangan.

“Sekarang masih pendalaman Propam sendiri, mencocokkan temuan-temuan di lapangan, baik temuan yang dilakukan Kompolnas maupun Komnas HAM,” tutur dia.

Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Siapkan NIK, Login www.prakerja.go.id, Hanya 2 Tahap

Baca juga: Update Liga Italia, AC Milan Kian Merana, Misi Bangkit Lawan Tetangga Juventus Bakal Makin Sulit

Baca juga: Jangan Panik Jika Digigit Ular, Lakukan 3 Hal Berikut Ini, Terbukti Ampuh Menolong Korbannya

Baca juga: UPDATE Kode Redeem Free Fire 8 Januari 2021, Limited Code, Masih Tersedia Magic Cube Exchange

Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Terkait Bentrok Laskar FPI dengan Polisi Diketahui terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.

Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Bentrok Polisi dengan Laskar FPI, Bareskrim Periksa 83 Saksi Termasuk 4 Polisi"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Finalisasi Laporan Bentrok FPI dan Polisi, Komnas HAM Amati Kembali Ribuan Video"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM oleh Aparat dalam Tewasnya Laskar FPI"
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved