Rabu, 15 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Kadivpas Kemenkumham Kaltim Bekali 21 CPNS Periode 2019

21 orang CPNS dari 170 CPNS se Kaltim  langsung mendapat bimbingan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham kantor wilayah Kaltim, Sri

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kadivpas Kemenkumham Kaltim, Sri Yuwono saat pemaparan pada jajarannya, termasuk pada CPNS yang nantinya bekerja di Tiga UPT Pemasyarakatan wilayah Kaltim.TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Tentunya memudahkan dalam melakukan fungsi analisis dan pengawasan kepegawaian.

Secara spesifik tujuan dari pengembangan SIMPEG (Sistem Informasi Kepegawaian) guna mendukung integritas data, kemudahan pengaksesan, dan kemudahan pengelolaan sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan dan fungsi dalam bidang administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien.

Dari 21 orang CPNS Kemenkumham Kanwil Kaltim, khususnya kota Samarinda ini bertugas di 3 UPT yang berbeda.

"3 orang bertugas di Rutan Kelas IIA Samarinda, 10 orang bertugas di Lapas Kelas IIA Samarinda, dan 8 orang lainnya bertugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda," sebut Sri Yuwono.

Dalam arahannya juga, ia sempat menyampaikan 3 kunci pemasyarakatan maju.

Pertama, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, dan kedua memberantas serta mencegah narkoba, serta yang ketiga, bersinergi dengan aparat hukum terkait TNI/POLRI.

Baca juga: Terbongkanya Surat Rapid Test Palsu, KKP Samarinda Lakukan Pemeriksaan ke Awak Kapal

Baca juga: Kasus Surat Rapid Test Palsu, Penumpang Pelabuhan Samarinda Diawasi, Skema Satu Pintu Diberlakukan

Dalam pengarahan tugas fungsi ini Sri Yuwono di dampingi, Alanta Imanuel Ketaren Karutan Kelas IIA Samarinda, Kalapas Klas IIA Samarinda Muhammad Ilham Agung, dan Kalapas Narkotika Muhammad Iksan. 

Usai memberikan pengarahan, Sri Yuwono pun bertegur sapa dengan awak media. Ia pun menyampaikan dengan tambahan CPNS berharap mampu meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik lagi baik bagi masyarakat luar maupun masyarakat di dalam lapas. 

"Di awal 2021 ini Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim siap menjadi mitra keterbukaan informasi publik khususnya kerja pelayanan kami," tutup Sri Yuwono.

(TribunKaltim.Co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved