Rabu, 15 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Kadivpas Kemenkumham Kaltim Bekali 21 CPNS Periode 2019

21 orang CPNS dari 170 CPNS se Kaltim  langsung mendapat bimbingan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham kantor wilayah Kaltim, Sri

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kadivpas Kemenkumham Kaltim, Sri Yuwono saat pemaparan pada jajarannya, termasuk pada CPNS yang nantinya bekerja di Tiga UPT Pemasyarakatan wilayah Kaltim.TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode 2019 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur, khususnya kota Samarinda, mendapat pembekalan dan penguatan dalam mengemban tugas dan fungsi baru mereka, Jumat (07/1/2021). 

Bertempat di aula pengayoman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda.

21 orang CPNS dari 170 CPNS se Kaltim  langsung mendapat bimbingan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham kantor wilayah Kaltim, Sri Yuwono.

Baca juga: Izin Tambang Diberikan ke Pemerintah Pusat, Gubernur Kaltim Isran Noor: Emang Gue Pikirin

Baca juga: Beberapa Tenaga Kesehatan tak Berani Divaksin, Ketua IDI Bontang Sebut Pemerintah Kurang Sosialisasi

Baca juga: Pemuda di Sebulu Kukar Diamankan Anggota Polsek Karena Dipergoki Bawa Sabu 100 Gram

Sri Yuwono dalam arahannya meminta ke seluruh CPNS Kemenkumham ini memahami tujuan utama penerimaan CPNS.

Salah satunya, adanya kebutuhan sumber daya manusia suatu organisasi.

Selain itu ada 7 poin yang meski di perhatikan dalam menjadi ASN Kemenkumham.  

Baca juga: Hindari Banjir, Warga Memutar Lewati Jembatan Mahakam dari Loa Janan ke Sempaja Samarinda 

Baca juga: Perbaikan Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Kilometer 6 Tunggu Biaya Pemerintah Pusat.

"Yang pertama Problem solver, bagaimana kita bisa menyelesaikan suatu masalah dengan baik. Kedua bersikap positif, memberikan contoh atau menunjukkan perilaku yang positif agar dapat merubah pandangan public terhadap pemasyarakatan.

Kemudian yang ketiga, komunikasi. Selalu mengedepankan komunikasi agar selalu bisa bekerja sama dengan baik terutama kerja sama didalam internal," jelas Sri Yuwono Jumat (8/1/2021).

Selain itu, dilanjutkannya, CPNS harus dapat menunjukkan sikap positif agar dapat menjadi inspirasi. 

Baca juga: Seorang Remaja Putri di Samarinda Tewas Saat Pegang Tiang, Korban Diduga Kesetrum

Baca juga: Jaringan Internet Terbatas, Walikota Samarinda Syaharie Jaang Izinkan Belajar Tatap Muka Daerah Ini

Tumbuhkan motivasi, selalu memberikan motivasi diri agar dapat lebih baik kedepannya. 

Menjaga hubungan baik terutama didalam internal mau pun hubungan baik antar instansi, dan yang terakhir selalu hadir dalam menyelesaikan tugas dan dengan sebaik baiknya. 

Sri Yuwono, juga mengungkapkan bekerja di Kemenkumham tidak hanya menjadi pegawai negeri lalu pensiun.

Namun harus ada kesan positif yang ditinggalkan.

"Kita harus terus bekerja untuk meningkatkan kompetensi sebagai pegawai negeri Kemenkumham dengan rasa kemanusiaan yang tinggi," ucapnya.

Baca juga: Kepala Rutan Samarinda Minta Petugas tak Terlibat Narkoba

Baca juga: NEWS VIDEO Hindari Banjir, Warga Memutar Lewati Jembatan Mahakam dari LoaJanan ke Sempaja Samarinda

Para CPNS juga diperkenalkan dengan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG). SIMPEG merupakan sebuah perangkat lunak yang membantu dalam  proses pengolahan data kepegawaian.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved