Berita Nasional Terkini

LENGKAP, Rekomendasi Komnas HAM atas Pelanggaran HAM dalam Tewasnya 4 Laskar FPI oleh Oknum Polisi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh petugas Kepolisian dalam tewasnya empat laskar FPI

Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Tewasnya 6 laskar FPI, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam umumkan penembakan 4 laskar sebagai pelanggaran HAM, Jumat (8/1/2021). 

"Oleh karenanya Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana, guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan," ungkap Anam.

Anam menyebut kasus ini tidak boleh dilakukan dengan internal, tapi harus dengan penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.

"Kedua, mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil Avanza Hitam B 1759 PWQ dan Avanza Silver B 1278 KGD," ungkap Anam.

"Ketiga, mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI."

"Keempat, meminta proses penegakan hukum akuntabel, obyektif, transparan, sesuai dengan standar HAM," ujarnya.

Baca juga: Dikritik, Sekelas Menteri Kok Blusukan Cari Gelandangan di Jakarta, Jawaban Risma di Luar Dugaan

Baca juga: Dana Insentif Prakerja Dalam Pengecekan, Diproses dll, Apa Artinya? Cek Pendaftaran Gelombang 12

Baca juga: 3 Sosok Dekat Temani Abu Bakar Baasyir di Mobil, 15 Tahun Dipenjara, Pulang ke Pesantren Peluk Anak

Baca juga: Ajudan Bupati Subang Nekat Nyatakan Cinta pada Anak Bosnya, Langsung Dipanggil, Begini Nasibnya Kini

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM dalam Tewasnya 4 Laskar FPI dan Berikan 4 Rekomendasi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved