Berita Kaltim Terkini
Misi KalFor Project Selamatkan 161 Ribu Hektare Hutan di Luar Kawasan Hutan Kutai Timur
Kalimantan Timur memiliki banyak area berhutan di luar kawasan hutan, salah satunya di Kabupaten Kutai Timur.
Penulis: Nevrianto | Editor: Samir Paturusi
Diantaranya mengembangkan kebijakan dan pengaturan di tingkat nasional dan provinsi. Bertujuan untuk pengelolaan hutan di luar kawasan hutan.
"Contohnya Proses pengesahan Pergub ANKT, kemudian Pergub BSM. Juga memberi fasilitasi Pemprov Kaltim untuk perlindungan areal-areal khusus yang berbatasan dengan izin," katanya.
Baca juga: DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna 2 via Virtual di Hotel Mercure Samarinda, Ini Agenda yang Dibahas
Baca juga: DPRD Kaltim Ungkap Ada Tambahan 51 Warga Tuntut Ganti Rugi di Jalan Tol, Awalnya Hanya 10 Orang
Baca juga: Jamper Kembali Berdemo di Samarinda, Depan Kantor Kejati Kaltim, Berikut Tuntutan Para Mahasiswa Ini
Tak hanya itu, KalFor Project juga berperan dalam mengembangkan kebijakan dan memerkuat manfaat hutan di Area Penggunaan Lain (APL). Diantaranya melalui pembentukan Forum Perkebunan Berkelanjutan Kutai Timur.
Juga melakukan pendampingan ke desa terpilih yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ada pula penyusunan kajian interkoneksi yang menghubungkan antara area berhutan satu dengan lainnya di Kutai Timur.
"Kita juga mengembangkan mekanisme insentif yang inovatif. Melalui perlindungan hutan desa. Desa selanjutnya yang akan didampingi adalah Desa Kelinjau, Desa Senyiur dan Desa Tepian Terap. Sebelumnya, KalFor Project mendampingi Desa Sempayau, Batu Lepoq, dan Desa Saka," kata Phantom.
(TribunKaltim.Co/Nevrianto Hardi Prasetyo)