Berita Paser Terkini

Pustakawan Ahli Madya Paser Tegaskan Perpustakaan Sekolah Penunjang Proses Pembelajaran

Perpustakaan merupakan sarana yang harus tersedia disetiap sekolah, mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak sampai dengan jenjang Perguruan Tinggi.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Jamilah Fitriah, Pustakawan Ahli Madya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

3. Perpustakaan sekolah harus bersinergi dengan kurikulum, dan semua guru bidang studi.

4. Perpustakaan sekolah dibuka setiap saat bahkan sepanjang hari.

5. Perpustakaan sekolah memungkinkan siswa, pendidik dan tenaga kependidikan  untuk menambah ilmu pengetahuan.

6. Penyelenggara perpustakaan sekolah adalah tenaga teknis atau pustakawan.

7. Sekolah menyediakan dana paling sedikit 5% dari anggaran belanja operasional di luar belanja pegawai dan belanja modal untuk pengembangan perpustakaan.

8. Penambahan bahan perpustakaan/koleksi secara berkala dan terus menerus.

"Beberapa fakta telah membuktikan, bahwa siswa/siswi yang mampu berprestasi  di tingkat lokal, nasional, regional bahkan internasional adalah mereka yang di sekolahnya tersedia berbagai sumber belajar yang memadai," tandasnya

Lebih lanjut, ia mengajak kepada pihak sekolah jika ingin mencetak generasi unggul dikemudian hari, maka mari kita tingkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah di semua tingkatan mulai dari sekarang, agar anak didik kita bisa mengenal dan mengembangkan literasi informasi di sekolah.

(TribunKaltim.Co/Syaifullah Ibrahim)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved