Berita Nasional Terkini
Terjawab Politikus PSI Setuju Fadli Zon Dijerat UU ITE Konten Asusila, Sorot Penyebar Video Gisel
Terjawab, alasan politikus PSI setuju Fadli Zon dijerat penyebaran konten asusila, punya dana komunikasi Rp 15 Juta..
TRIBUNKALTIM.CO - Dugaan like konten asusila pada akun Twitter Fadli Zon berbuntut panjang.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) Muannas Alaidid setuju kasus ini diproses secara hukum.
Pasalnya, Twitter Fadli Zon dinilai menyebarkan konten asusila.
Muannas Alaidid juga menyorot tunjangan komuniasi Fadli Zon sebagai anggota DPR RI yang disebut bernilai Rp 15 juta sebulan.
Sekadar informasi, jagat Twitter heboh dengan akun Fadli Zon yang diduga menyukai konten asusila.
Hal tersebut pun langsung diklarifikasi politikus Gerindra tersebut...
Baca juga: Ekspresi Saat Minta Maaf ke Gading & Wijin Disorot, Pakar Bongkar Gisel-Nobu Alami Rasa yang Sama
Baca juga: Bursa Transfer Liga Italia, AC Milan Gigit Jari Lagi, Paolo Maldini Tak Bisa Amankan Titisan Kessie
Baca juga: Habib Rizieq Teriak Minta Tolong di Penjara, Hampir Pingsan, Butuh Oksigen, Kabar Terbaru Bos FPI
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum Sekarang, BLT UMKM Kadaluarsa Akhir Januari, Cek Pendaftaran BPUM 2021
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menjadi pembicaraan publik beberapa hari ini.
Namanya bahkan menjadi trending topik.
Penyebabnya, seorang warganet mengunggah bukti bahwa akun Twitter Fadli Zon sempat menyukai sebuah akun berisi konten porno.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid mempermasalahkan tentang akun Twitter milik Fadli Zon yang dituding sempat menyukai akun yang memuat konten dewasa.
Diberitakan sebelumnya, sosok politisi Partai Gerindra, Fadli Zon trending di Twitter semenjak Rabu (6/1/221) kemarin hingga Kamis hari ini.
Fadli Zon dituding sempat menyukai sebuah konten dewasa.
Trendingnya Fadli Zon pun beriringan dengan Menteri Sosial Risma yang dituding melakukan 'drama' saat bertemu tunawisma di kawasan Sudirman-Thamrin.
Sejumlah netizen juga telah meng-capture like postingan tak senonoh yang disebut-sebut dilakukan akun Twitter Fadli Zon itu.
Fadli Zon menjadi bahan olok-olok lantaran dituding menyukai akun yang menyajikan konten porno.
Warganet meledek Fadli Zon habis-habisan.
Fadli Zon pun kemudian membuat klarifikasi.
Fadli melihat keanehan saat akun miliknya disebut menyukai konten dewasa.
Sebab, ia dan admin mengaku selalu memblokir konten dewasa yang muncul.
Meski demikian, Fadli Zon tidak menampik kemungkinan jika salah satu adminnya lalai.
Baca juga: Sinopsi My Lecturer My Husband Episode 7, Perlakuan Tak Terduga Arya, Inggit Berdebar, Live WeTV
"Saya dan tim Admin sudah cek keanehan akun twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir," tulis Fadli Zon di akun Twitternya, Kamis (7/1/2021).
Atas kejadian itu, Fadli Zon mengaku sudah menegur adminnya atas insiden tersebut.
"Sudah saya tegur dan evaluasi," jelasnya.
Fadli Zon menjelaskan bahwa akun miliknya dikelola oleh empat orang admin.
Fadli Zon mengungkapkan, beberapa hari terakhir ada upaya peretasan terhadap akun Twitter miliknya.
Beberapa kali, terang Fadli Zon, admin melaporkan kepada dirinya ada upaya untuk mengganti pasword.
Baca juga: Ramalan Zodiak Jumat 8 Januari 2021, Sagitarius Segera Tangani Penyakitmu
"Sekaligus bersih-bersih dara banyak akun anonim tak jelas, juga reset kembali password. Dua hari kmrin, Tim Admin juga menerima beberap anotifikasi ada upaya login dan retas menggunakan perangkat lain. Akun ini dikelola oleh saya dan tim admin 4 orang," terang Fadli Zon.
Bisa Dijerat Pidana
Sementara itu, menanggapi penjelasan dari Fadli Zon, Muannas Alaidid menyinggung soal tunjangan komunikasi anggota DPR
"Karena Pak @fadlizon ini pejabat publik & sbg dewan, maka akhlak & moral menjadi penting, tdk cukup klarifikasi apalagi ada tunjangan komunikasi intensif yg dibiayai dr uang rakyat Besarannya unt Th.2017 saja Rp15.554.000/bln menurut Forum Tunjangan Tranparansi unt Anggaran," tulisnya di akun Twitter pribadinya.
Baca juga: AKSES portal pln co id untuk Cek dan Klaim Token Listrik Gratis, Kenapa Tak Bisa Masuk? Ini Caranya
Muannas Alaidid bahkan membeberkan pasal-pasal yang bisa digunakan untuk menjerat Fadli Zon terkait menyukai akun yang berisi konten dewasa itu.
Tidak tanggung-tanggung, dalam pasal-pasal yang disebutkan Muannas Alaidid, ancamannya bisa enam tahun penjara.
Baca juga: Bukti Jeniusnya Andrea Pirlo Saat Juventus Kalahkan AC Milan, Rela Korbankan Satu Pemain
"Sy setuju mesti ada proses hk Ps. 27 (1) Jo. Ps. 45 (1) UU ITE ancaman 6Th penjara thd pemilik akun twitter @fadlizon atas dugaan penyebaran konten asusila & thdnya dpt dilakukan penahanan. ini bkn delik aduan dilaporkan/tdk hrs diproses @DivHumas_Polri."
"Apalagi ini pejabat negara yg dibiayai dr uang rakyat, masyarakat berhak tahu moral & akhlak pejabat negaranya, justru menjadi penting krn dewan itu mewakili & mengurus kepentingan org bnyk, jgn klo rakyat kecil penyebar video gisel ditindak, pejabat tdk. sangat lukai rasa keadilan," imbuh Muannas
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Gara-gara Like Akun Porno, Muannas Alaidid Minta Polisi Periksa dan Penjarakan Fadli Zon, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/08/gara-gara-like-akun-porno-muannas-alaidid-minta-polisi-periksa-dan-penjarakan-fadli-zon?page=all.