Pengakuan Polisi ke Komnas HAM, Ini Sebenarnya Terjadi pada CCTV Tol Km 50 Saat Bentrok dengan FPI

Komnas HAM temukan ada pelanggaran HAM oleh aparat di kasus tewasnya 4 Laskar FPI, juga ungkap hal baru soal CCTV dan senjata.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM/FARIDA
DUGAAN PELANGGARAN HAM - (ilustrasi) Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. omisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) temukan Ada Pelanggaran HAM Oleh Aparat di Kasus 4 Laskar Front Pembela Islam ( FPI), ungkap hal baru soal CCTV dan senjata. 

Baca juga: Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, BSU Dilanjutkan?

Baca juga: Jadwal Tayang Sinetron Kulepas dengan Ikhlas dan Cuplikan Mini Seri Rizky Billar dan Lesty Kejora

Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.

Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Temuan Komnas HAM: Polisi Ambil Kamera CCTV di Tol Jakarta-Cikampek Km 50

Komnas HAM menemukan adanya anggota kepolisian yang mengambil kamera CCTV di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 terkait bentrok antara polisi dan laskar Front Pembela Islam ( FPI).

Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya memperoleh informasi soal pengambilan kamera CCTV dari salah satu warung di rest area Km 50 tersebut. 

Komnas HAM pun menanyakan hal ini kepada pihak kepolisian.

“Kami konfirmasi di terakhir-terakhir kami melakukan pemeriksaan terhadap pihak kepolisian dan diakui itu (kamera CCTV) diambil,” kata Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Terjawab Politikus PSI Setuju Fadli Zon Dijerat UU ITE Konten Asusila, Sorot Penyebar Video Gisel

Baca juga: Dikritik, Sekelas Menteri Kok Blusukan Cari Gelandangan di Jakarta, Jawaban Risma di Luar Dugaan

Kepada Komnas HAM, polisi mengaku mengambil kamera CCTV tersebut secara legal.

“Sehingga, nanti kita tunggu kalau ini menjadi pembuktian di proses pengadilan,” ucap dia. 

Dalam kasus ini, enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved