Pengakuan Polisi ke Komnas HAM, Ini Sebenarnya Terjadi pada CCTV Tol Km 50 Saat Bentrok dengan FPI

Komnas HAM temukan ada pelanggaran HAM oleh aparat di kasus tewasnya 4 Laskar FPI, juga ungkap hal baru soal CCTV dan senjata.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM/FARIDA
DUGAAN PELANGGARAN HAM - (ilustrasi) Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. omisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) temukan Ada Pelanggaran HAM Oleh Aparat di Kasus 4 Laskar Front Pembela Islam ( FPI), ungkap hal baru soal CCTV dan senjata. 

Di Km 50, Komnas HAM mengungkapkan bahwa dua anggota laskar FPI ditemukan meninggal setelah sebelumnya terjadi kontak tembak.

Sementara itu, di lokasi yang sama, empat anggota lainnya masih hidup dan dibawa oleh anggota kepolisian. 

Anam menyebutkan, pihaknya juga menemukan informasi lain di lokasi tersebut.

“Di Km 50, terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan dan pemeriksaan HP masyarakat di sana,” ujar Anam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM oleh Aparat dalam Tewasnya 4 Laskar FPI" dan "Temuan Komnas HAM: Polisi Ambil Kamera CCTV di Tol Jakarta-Cikampek Km 50"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved