Bantuan Sosial
Apakah Ada Lagi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021? Kabar BSU Terkait Rekening yang Bermasalah
Apakah bakal ada lagi BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, simak kabar BSU terkait rekening yang bermasalah.
3. Pemadanan data
Sebelumnya, Kemnaker menyebutkan, mereka yang belum mendapatkan BSU pekerja/buruh kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data yang dilakukan antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.
Adapun pemadanan data yang dilakukan yakni mengenai kriteria besaran upah. Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, (27/11/2020), sebanyak 1.198.539 rekening yang tercatat belum mendapatkan BSU lantaran masuk pemadanan data.
Aswansyah mengatakan, harapannya penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.
"Kita penginnya tahap (gelombang) 6 ini tahap pencairan terakhir, biar cepet beres penyalurannya," ujar Aswansyah saat dihubungi terpisah Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: UPDATE Tubuh Korban Sriwijaya Air Tercerai Berai, Tangis Pilu Ibu Pramugari: Kamu Kuat Nak, Berenang
Baca juga: Hasil Liga Italia: Dybala & McKennie Jadi Tumbal, Ronaldo Kunci Kemenangan Juventus, Dekati AC Milan
Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan
Bagi pekerja yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa segera melapor kepada Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id
2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan
3. Lalu login akun Kemnaker
4. Akan muncul halaman Buat Laporan.
5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan
7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan
8. Lalu klik Mangajukan
9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses
Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.
Baca juga: Ayah Michael Yukinobu Defretes Sakit Setelah Kasus Video Asusila Bersama Gisella Anastasia Muncul
Baca juga: Agesti Ayu Minta Maaf tak bisa Cabut Laporan, Meski Ibunya Terancam di Penjara, Alasan Sebenarnya
Berdasarkan penulusuan dan mencoba melakukan aduan serta mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:
"Kepada Saudara/I
Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?
Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:
1. Nama Pribadi
2. No NIK
3. No BPJS TK
4. No Hp yang bisa dihubungi
5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima
6. Nama Perusahaan
7. Alamat Perusahaan
Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."
Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.
Baca juga: Trailer dan Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 11 Januari 2021, Andin Tahu Al Bohong, Sandiwara Rendy
Baca juga: Dua Kata dalam Unggahan Terakhir YouTuber, Faisal Rahman, Sebelum Terbang dengan Sriwijaya Air SJ182
(*)