Tabungan Perumahan

Cek Saldo Tapera dan Syarat Mencairkan Taperum bagi Pensiunan PNS dan Ahli Waris, Mulai 11 Januari

Cara cek saldo Tapera dan syarat mencairkan Taperum bagi pensiunan PNS dan ahli warisnya, jadwal pencairan mulai 11 Januari 2021

Editor: Amalia Husnul A
Kolase Pos Kupang/tapera.go.id
Ilustrasi. Cara cek saldo Tapera dan syarat mencairkan Taperum bagi pensiunan PNS dan ahli warisnya, jadwal pencairan mulai 11 Januari 2021 

TRIBUNKALTIM.CO - Cara cek saldo Tapera dan syarat mencairkan Taperum bagi pensiunan PNS dan ahli warisnya, jadwal pencairan mulai 11 Januari 2021

Jadwal pencairan Taperum ( Tabungan Perumahan ) bagi pensiunan dan juga ahli warisnya dimulai pekan kedua Januari 2021.

Sesuai kalender 2021, pekan kedua Januari 2021 adalah 11 Januari 2021, berikut ini cara cek saldo Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ).

Selain itu, pahami juga cara mencairkan Taperum bagi pensiunan PNS dan ahli warisnya.

Seperti yang disampaikan dalam laman tapera.go.id, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera ) mengungkapkan kesiapannya untuk mengelola dana ASN dalam wujud Tabungan Perumahan Rakyat.

Baca juga: CAIR Besok, Mulai Senin 11 Januari 2021, Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris, Cek di tapera.go.id

Baca juga: Saldo Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris Cair Mulai Pekan Kedua Januari 2021, Cek di tapera.go.id

Baca juga: UPDATE! LOGIN https://www.tapera.go.id dan Cek Saldo BP Tapera Bagi Pensiunan PNS, Siapkan 3 Dokumen

Baca juga: Gaji Pegawai Dipotong 2,5 Persen untuk Iuran Tapera, Upah Minimum Dipastikan tak akan Naik pada 2021

Hai ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

BP Tapera, pada tahap awal operasional akan melaksanakan tugas untuk mengelola dana yang dialihkan dari Bapertarum-PNS untuk kemudian dikembalikan kepada PNS yang pensiun sejak bulan Mei 2019 berikut Ahli Waris PNS Pensiun yang Dana Taperumnya belum dikembalikan.

Ini berbeda bagi PNS yang masih aktif. 

Bagi PNS aktif, dana eks Bapertarum-PNS akan dikelola sebagai saldo awal Peserta Tapera.

Untuk pensiunan PNS maupun ahli waris, pencairan saldo Tabungan Perumahan ( Taperum ) dijadwalkan mulai dicairkan pekan kedua Januari 2021.

Merujuk pada kalender 2021, maka pekan kedua Januari 2021 adalah mulai Senin 11 Januari 2021.

Saldo Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris ini akan ditransfer langsung ke rekening nasabah di PT Taspen.

Apa saja syaratnya? Berikut penjelasannya atau kunjungi https://www.tapera.go.id/:

Berapakah jumlah saldo Taperum?

Jumlah saldo Taperum tergantung nominal saldo tabungan milik ASN.

Baca juga: Kode Redeem Free Fire 11 Januari 2021, One Punch Man: Fist Skin Mighty Fist dan Emote Obliteration

Baca juga: Dua Kata dalam Unggahan Terakhir Faisal Rahman, YouTuber Sebelum Terbang dengan Sriwijaya Air SJ182

Adapun syarat pencairan, pemohon cukup melampirkan SK PNS dan KTP.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved