Tabungan Perumahan

Cek Saldo Tapera dan Syarat Mencairkan Taperum bagi Pensiunan PNS dan Ahli Waris, Mulai 11 Januari

Cara cek saldo Tapera dan syarat mencairkan Taperum bagi pensiunan PNS dan ahli warisnya, jadwal pencairan mulai 11 Januari 2021

Editor: Amalia Husnul A
Kolase Pos Kupang/tapera.go.id
Ilustrasi. Cara cek saldo Tapera dan syarat mencairkan Taperum bagi pensiunan PNS dan ahli warisnya, jadwal pencairan mulai 11 Januari 2021 

Dalam mendukung proses validasi dan verifikasi data tersebut, Suharmen menyatakan bahwa

“BKN akan memfasilitasi BP Tapera untuk dapat bekerja sama dengan PT. Taspen,” jelasnya.

Baca juga: Hasil Liga Italia: Dybala & McKennie Jadi Tumbal, Ronaldo Kunci Kemenangan Juventus, Dekati AC Milan

Baca juga: Cuma Pakai NIK KTP, Bansos Rp 300 Ribu dari Kemensos Bisa Cair, Login dtks.kemensos.go.id

Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil

Untuk mencairakan dana tabungan tersebut siapkan 3 dokumen berikut sebagai syarat wajib :

1. Kartu Tanda Penduduk ( KTP )

2. Surat Keputusan ( SK ) Pensiun

3. Nomor Rekening Bank Aktif

Link Download Surat Pernyataan Formulir Pencairan Dana Taperum Pensiunan PNS

KLIK DISINI

Merujuk PMK Nomor 122/2020, berikut ketentuan pengembalian dana Taperum bagi pensiunan PNS maupun ahli waris:

- Pengembalian dana Taperum PNS yang sudah berhenti bekerja karena pensiun atau kepada ahli warisnya jika PNS meninggal dunia dilaksanakan paling lama 3 tahun sejak BP Tapera menerima pengalihan Dana Taperum PNS.

- Dalam hal setelah jangka waktu 3 tahun masih terdapat Dana Taperum PNS yang belum berhasil dikembalikan, BP Tapera menyimpan Dana Taperum PNS tersebut dalam rekening tersendiri dengan tetap mengusahakan pengembaliannya.

- Dalam rangka mengusahakan pengembalian Dana Taperum PNS, BP Tapera menyediakan dan memperbarui informasi yang dapat diakses oleh PNS yang telah berhenti bekerja karena pensiun atau oleh ahli warisnya jika PNS meninggal dunia.

Informasi tersebut meliputi:

1. Nama PNS yang telah berhenti bekerja karena pensiun atau meninggal dunia

2. Jumlah uang hak pengembalian Dana Taperum PNS

3. Status pengembalian Dana Taperum PNS.

Baca juga: Alasan BCL Tak Lagi Jadi Juri Indonesian Idol: Tak Mau Jadi Penghambat, LIVE STREAMING TOP 13

Baca juga: Ayah Michael Yukinobu Defretes Sakit Setelah Kasus Video Asusila Bersama Gisella Anastasia Muncul

Baca juga: Rekam Jejak 5 Jenderal Calon Kapolri yang Diajukan ke Jokowi, Ada yang Pernah Tangani Kasus Ahok

Baca juga: TERBARU, Kemnaker Sebut Pencairan BLT BPJS Capai 98,81 Persen, Nasib Karyawan yang Belum Dapat BSU?

(*)


Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Segera Cek Saldo dan Syarat Klaim Dana Bapertarum PNS Pensiun & Ahli Waris 11 Januari 2021.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved