News Video
NEWS VIDEO Hamili Gadis Dibawah Umur, Pemuda di Samarinda Dilaporkan Orang Tua Korban ke Polisi
Satreskrim Polresta Samarinda, mendapat laporan bahwa pria ini melakukan tindakan asusila pada seorang gadis dibawah umur.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
"Hanya berkata akan bertanggung jawab. Barang bukti yang diamankan berupa pakaian dan hasil visum dari korban. Korban hamil 3 bulan saat ini (kondisinya)," pungkas Iptu Teguh Wibowo.
Baca juga: NEWS VIDEO Pasca Banjir, Fasilitas di SMPN 24 Samarinda Rusak Parah Karena Terendam Lumpur
Pelaku saat ditemui diluar ruangan Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, mengakui bahwa ia memiliki hubungan sangat dekat dengan korban.
Ia mengaku perbuatan asusila yang dilakukan atas dasar suka sama suka, pembelaannya disampaikan pada awak media.
Ia pun bercerita, bahwa indekost benar disewanya ketika berhenti bekerja dirumah makan tempat awal keduanya berkenalan.
"Kosan berdua, sebelumnya tinggal di mess rumah makan. Saya awalnya bekerja di rumah makan dan berkenalan sama dia (korban).
Karena berhenti, sekarang kerja sebagai kuli bangunan. Sudah 4 bulan kos bareng," ungkap Pelaku MAN, Senin (11/1/2021).
Baca juga: NEWS VIDEO Penyelam Diterjunkan ke Titik Kotak Hitam Sriwijaya SJ 182 Ditemukan, Ini Penjelasannya
Ditanya berapa kali, ia mengungkapkan bahwa pada September 2019 silam juga pernah berbuat asusila pada korban.
Dan mengetahui bahwa sang gadis masih dibawah umur.
"Sebelumnya memang sudah pernah (berbuat asusila) dari bulan 9 tahun lalu (2019). Tahu dibawah umur,
Tak ada unsur paksaan karena suka sama suka. Saya nyewa kamar saat menyetubuhinya (bukan di kost)," sebutnya.
Ditanya pernah bertemu orang tua korban dan perihal hubungan asmara dengan sang gadis, SAM mengaku tiga kali bertemu.
Pertemuan pertama dan kedua saat itu korban dijemput orang tuanya saat pulang dari rumah makan (tempatnya bekerja).
Baca juga: NEWS VIDEO Pesan Terakhir YouTubers Faisal Rahman, Penumpang Sriwijaya Air SJ 182
Ia pun sempat menyampaikan keseriusan hubungannya pada ayah korban, dan pernah juga saat bertemu ibunya menyampaikan hal sama.
Namun, bukan restu yang didapat, malah orang tua sang gadis tidak menyetujui hubungan keduanya, hingga nekat menyewa kost untuk memadu kasih.
Persetujuan hubungan keduanya didapat jika pelaku bisa menyiapkan mahar yang diminta orang tua sang gadis.