News Video

NEWS VIDEO Hamili Gadis Dibawah Umur, Pemuda di Samarinda Dilaporkan Orang Tua Korban ke Polisi

Satreskrim Polresta Samarinda, mendapat laporan bahwa pria ini melakukan tindakan asusila pada seorang gadis dibawah umur.

Namun dianggap sang pria memberatkan dirinya.

"Jadi setelah tidak kerja, kalau bertemu di kost. Saya ketemu orang tuanya untuk meminta restu, tapi karena permintaannya terlalu tinggi, orang tua mintanya rumah," ungkapnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Material Longsor Kembali Tutup Ruas Jalan Pattimura Samarinda

Pertemuan ketiga kalinya dengan orang tua sang gadis, sebelum pelaku dibawa ke Polresta Samarinda.

Sesaat sebelum dibawa kepolisian, pelaku mengaku bahwa korban sudah hamil.

"Kalau dia hamil saya siap bertanggung jawab. Sudah mengaku itu (tindakan asusila) pacar saya, dan bertemu orang tuanya sempat 3 kali.

Saya mau bertanggung jawab. Ketiga kalinya ketemu itu pas pacar (korban) saya sudah hamil. Minta restu, tapi saya justru dilaporkan," ucap Pelaku.

Kini SAM pun justru harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.

Kepolisian menjeratnya dengan pasal perlindungan anak, akibat keberatan yang diajukan oleh orang tua sang gadis.

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Naskah: TribunKaltim.co / Ikbal Nurkarim

Videografer: TribunKaltim.co / Ikbal Nurkarim

Video Editor: TribunKaltim.co / Ardian

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved