Virus Corona di Balikpapan
JADWAL 15 Januari 2021 Jalankan PPKM di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi: Saya Minta Menahan Diri
Walikota Balikpapan Rizal Effendi segera mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan Rizal Effendi segera mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Rencananya PPKM akan mulai diberlakukan di Kota Balikpapan mulai lusa atau pada Jumat, 15 Januari 2021.
Rizal mentalu telah mendapat instruksi dari panglima yakni Pangdam VI Mulawarman untuk segera melakukan langkah waspada.
Mengingat kasus perkembangan covid-19 di Kota Balikpapan melonjak signifikan. Rumah Sakit juga tak lagi sanggup menampung pasien Corona atau covid-19.
Baca juga: Kasus Covid Melonjak di Balikpapan , Rata-rata Penambahan di Angka 100, Tenaga Surveilans Kewalahan
Baca juga: PPKM Saat Covid-19 di Balikpapan Segera Berlaku, Walikota Rizal Effendi Jelaskan Buka Tutup Jalan
Baca juga: Sepak Terjang Survelains Covid-19 di Balikpapan, Tak Kenal Tanggal Merah, Per Hari Telepon 25 Orang
"Ini sudah berat, kemungkinan pembatasan akan berlaku mulai hari Jumat, saya minta masyarakat menahan diri," ujarnya, Rabu (13/1/2021).
Walikota Balikpapan dua periode itu pum mengaku telah menerima sejumlah masukan dari masyarakat.
Diantaranya asosiasi mall, pedagang, pengusaha resto dan cafe, serta lainnya. Meminta agar kegiatan ekonomi jangan sampai lumpuh.
"Ini juga menjadi pertimbangan soal batas waktu jam malam," singkatnya.
Baca juga: NEWS VIDEO Penanganan Covid-19, Tim Gabungan Razia Prokes di Jalan Protokol Balikpapan
Baca juga: Sinyal Kuat PPKM Bakal Diterapkan di Balikpapan, Legislatif Usul Bansos Covid-19 Dilanjut
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Balikpapan Rabu 13 Januari 2021, Hujan Ringan Turun Pagi, Siang, Sore dan Malam
Adapun yang menjadi catatan bagi orang nomor satu di lingkungan pemerintah kota itu terkait pernikahan.
Dalam hal ini, Rizal hanya mengizinkan agar akad nikah bisa tetap diberlangsungkan, namun resepsi pernikahan bisa ditunda sementara.
"Akad tetap bisa dilaksanakam dengan terbatas, tapi resepsi harus ditunda sampai waktu dua minggu," imbuhnya.
Waspada Virus Corona Varian Baru
Muncul varian baru Corona, Menristek minta waspadai, fakta bukti penularan di Indonesia belum ada.
Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro meminta masyarakat mewaspadai varian baru virus Corona yang ditemukan di Inggris.
Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan untuk mencegah tingginya penularan, akibat varian baru virus covid-19 atau Corona ini.