Virus Corona di Kubar
Pemkab Kubar Berlakukan PPKM di Kecamatan dan Kampung, Pendatang Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test
Menyikapi lonjakan kasus covid-19 yang terus meningkat tajam di Kabupaten Kutai Barat, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Wakil Bupati Kubar, Ed
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Menyikapi lonjakan kasus covid-19 yang terus meningkat tajam di Kabupaten Kutai Barat, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Wakil Bupati Kubar, Edyanto Arkan mengatakan sangat perlu mengambil langkah dengan pembentukan Tim Satgas yang perlu diaktifkan kembali.
Tim Satgas itu dimulai dari seluruh tingkat kecamatan yang tersebar di wilayah Kubar.
"Setiap camat harus mengoordinir wilayahnya masing-masing, baik itu petinggi dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK). Untuk membentuk tim dalam menangani lonjakan kasus dan tindakan pencegahan," ujarnya pada kegiatan rapat pengerahan pencegahan covid di ruang ATJ, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Rencana Pembatasan Kegiatan, Walikota Rizal Effendi Beri Bocoran
Baca juga: Tuntut Gratiskan UKT, Hari Ini Aliansi Mahasiswa Unmul Akan Gelar Aksi Kepung Gedung Rektorat
Baca juga: Puluhan Mahasiswa Unmul Gelar Aksi di Depan Rektorat, Tuntut Digratiskan UKT
Dalam rapat yang digelar secara virtual tersebut, Edyanto Arkan meminta ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau yang sekarang dikenal dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk segera dilaksanakan di tiap kecamatan.
Hal ini dilakukan agar dapat mengatur pelaku perjalanan yang masuk ke Kubar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Seperti tes rapid antigen, tes swab harus dijalankan. Berlaku juga bagi para pejabat dan masyarakat berdomisili," tuturnya.
Selain menerapkan pembatasan tersebut, bagi petinggi dan BPK juga diminta memberikan pengawasan kepada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, yakni ikut berpartisipasi dengan memberikan bantuan logistik ataupun vitamin kepada masyarakat yang melaksanakan isolasi.
"Hal ini agar yang mengisolasikan diri tidak keluar. Dan tidak terjadi penularan karena tidak disiplin menjalankan isolasi mandiri," imbuhnya.
Dia memerintahkan Satpol PP agar melakukan patroli terus menerus bersama TNI/Polri, juga bisa dilakukan di tingkat kecamatan agar tetap menegakkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat.
"Sehingga hal ini dapat menertibkan masyarakat agar tetap patuh pada prokes. Dan berdampak pada penurunan kasus covid-19 ini dengan segera," ucapnya.
(TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi)