Berita Kutim Terkini
Simpan Sabu, 4 Pemuda Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres
Empat pemuda di Kabupaten Kutai Timur diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kutim.
Dari keduanya petugas mengamankan 2 pocket sabu dan sebuah alat hisap Narkoba yang didalamnya masih terdapat sisa pemakaian.
MA dan AR diamankan bersama dengan HE yang sebelumnya sudah diamankan oleh petugas berselang 30 menit.
Semua tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan dibawa ke Mapolres Kutim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kepala Rutan Samarinda Minta Petugas tak Terlibat Narkoba
Dalam 2 pemuda yang berusia 17 dan 16 tahun, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutim IPTU Rachmawan mengatakan pasal yang digunakan sama dengan tersangka lain namun, didampingi oleh Balai Pemasyarakatan.
"Untuk pasal yang digunakan sama dengan tersangka narkoba lainnya. Akan tetapi dalam proses penyelidikannya, akan didampingi oleh Bapas," ucapnya
(TRIBUNKALTIM.CO/Dini)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/4-pemuda-yang-menyimpan-sabu-diamankan-satresnarkoba-polres-kutim.jpg)