Berita Kutim Terkini
Simpan Sabu, 4 Pemuda Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres
Empat pemuda di Kabupaten Kutai Timur diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kutim.
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA-Empat pemuda di Kabupaten Kutai Timur diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kutim.
Satu pemuda berasal dari Kecamatan Muara Wahau, 3 pemuda berada di kecamatan Sangatta Utara. Semua tersangka ditangkap pada Senin (11/01/21)
Seorang Pemuda RD (29) asal Kecamatan Muara Wahau terpaksa harus diamankan oleh petugas Kepolisian karena kedapatan membawa 1 Pocket sabu seberat 0,43 gram yang disembunyikan didalam bungkus rokok.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Rencana Pembatasan Kegiatan, Walikota Rizal Effendi Beri Bocoran
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan di Kukar, Bermula dari Berkunjung ke Rumah Wanita, Polisi Masih Buru Pelaku
Baca juga: Puluhan Mahasiswa Unmul Gelar Aksi di Depan Rektorat, Tuntut Digratiskan UKT
Unit Opsnal Polsek Muara Wahau Polres Kutim yang mendapatkan laporan dari masyarakat tentang perilaku mencurigakan RD segera melakukan penyelidikan.
RD berusaha untuk melawan dan berusaha melarikan diri. Petugas yang sudah berjaga-jaga kemudian menghentikan pergerakan RD dengan tindakan Kepolisian.
Baca juga: Dinkes Kaltim Sebut 10 Tokoh Masyarakat Samarinda dan Kukar Akan Ikuti Vaksinasi Massal Covid-19
Baca juga: Tuntut Gratiskan UKT, Hari Ini Aliansi Mahasiswa Unmul Akan Gelar Aksi Kepung Gedung Rektorat
Saat digeledah, ditemukan 1 pocket narkotika jenis sabu siap pakai. RD mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang teman dari Ibukota Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin.
RD kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Bengalon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di wilayah Kota Sangatta didapati 0,38 Gram sabu dari pria berusia 43 tahun HE yang seorang buruh.
Baca juga: NEWS VIDEO Musnahkan Barang Bukti, Ditresnarkoba Polda Kaltim Larutkan 2,3 Kilogram Sabu
HE yang sedang duduk santai di depan Gg. Nur Ilahi Rt. 03 Desa Sangatta Utara Kec. Sangatta Utara telah menjadi incaran petugas.
Saat didatangi petugas, HE kepergok membuang barang bukti ke semak-semak di depannya.
Barang bukti berupa 1 Pocket Narkotika berjenis Sabu-sabu seberat 0,38 gram beserta plastik pembungkusnya ditemukan petugas.
Tak hanya HE 2 pemuda di wilayah itu juga diamankan oleh Satres Narkoba Kutim yakni MA (17) dan AR (16) di Gg. Nur Ilahi Rt. 03 Desa Sangatta Utara Kec. Sangatta Utara.
Baca juga: Sabu Dibungkus Kemasan Teh Hijau dari Negara Tetangga, Ciri Identik Narkoba yang Masuk Kalimantan
MA (17) dan AR (16) diamankan saat berada di loteng rumah tersebut. Petugas yang kemudian melakukan penggeledahan menemukan 2 Pocket Narkotika jenis Sabu seberat 1,42 Gram yang disembunyikan di dalam kotak Kamera milik MA.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutim IPTU Rachmawan mengatakan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena rumah tersebut kerap kali dijadikan tempat pesta narkoba.
“Kami sudah melakukan penyelidikan kepada pelaku sejak hari Senin kemarin, alhamdulillah kami berhasil melakukan penangkapan malam ini,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Rabu (13/01/21)
Baca juga: Polsek Sungai Kunjang Samarinda Gagalkan Usaha Pelaku Narkoba, Modus Gorengan Tahu Berisi Sabu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/4-pemuda-yang-menyimpan-sabu-diamankan-satresnarkoba-polres-kutim.jpg)