Bantuan Sosial

Belum Kunjung Cair? Cara Cek Penerima BSU Kemenaker/BLT BPJS Rp 600 Ribu dan Cara Membuat Pengaduan

Untuk membantu para tenaga kerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta, pemerintah telah membuat program BSU Kementerian Tenaga Kerja ( BSU Kemnaker).

Penulis: Doan Pardede | Editor: Januar Alamijaya
Tribunnews
BSU KEMNAKER - Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek. Konfirmasi Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan NIK Valid 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi terbaru seputar dana bantuan subisidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu, terutama cara membuat laporan bila belum kunjung cair. 

Seperti diketahui, untuk membantu para tenaga kerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta, pemerintah telah membuat program BSU Kementerian Tenaga Kerja ( BSU Kemnaker).

Program BSU Kemnaker atau juga disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan itu diperpanjang di 2021.

Bahkan, kini ada kabar terbaru tentang pencairan BLT BPJS di tahun 2021, dan kepastian kapan Subsidi Gaji Termin ketiga mulai disalurkan.

Baca juga: Update BLT BPJS 2021, Karyawan yang Sudah Dapat Bisa Terima Lagi, Kabar Terbaru BSU dari Menaker

Baca juga: Update Kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Solusi untuk Rekening Pencairan BSU yang Bermasalah

Baca juga: 7 Syarat yang Disiapkan Agar BLT BPJS Bisa Segera Cair, Kemnaker Beberkan Penyebabnya

Baca juga: Terjawab Penyebab BLT BPJS tak Kunjung Cair, Karyawan Wajib Lakukan Sejumlah Langkah Ini

Perlu dicatat, BSU disalurkan melalui dua termin pembayaran yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember.

Adapun target penerimaan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000,-.

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen).

BLT BPJS KETENAGAKERJAAN - Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek. Konfirmasi Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan NIK Valid
BLT BPJS KETENAGAKERJAAN - Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek. Konfirmasi Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan NIK Valid (bsu.bpjamsostek.id)

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Baca juga: Sebelum Meninggal Syekh Ali Jaber Sempat Titip Wasiat Kepada Keluarga, Sang Istri Ceritakan Semuanya

Baca juga: Terjawab, Ribka Tjiptaning yang Tolak Vaksin Ternyata Dokter, Dimarahi Hasto, PDIP Tak Tinggal Diam

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Adapun bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang. Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan.

"Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” lanjutnya.

Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

Baca juga: BLT BPJS Berlanjut di Tahun 2021? Menaker Ida Fauziah Sebut ada Pencairan di Januari

Baca juga: LENGKAP Profil atau Biodata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri yang Sempat Kapolda Banten

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan," katanya

"Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" imbuhnya.

Cara Lapor atau Membuat Pengaduan Bila Belum dapat BLT Karyawan

Bagi pekerja yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa segera melapor kepada Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id.

Berikut langkah-langkahnya

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

Berdasarkan penulusuran dan mencoba melakukan aduan serta mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:

"Kepada Saudara/I

Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Apa kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, apakah BSU bakal dilanjutkan? Berikut jadwal pencairan subsidi gaji Rp 1,2 juta yang belum selesai tahun 2020.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Apa kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. (Instagram kemnaker)

Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:

1. Nama Pribadi

2. No NIK

3. No BPJS TK

4. No Hp yang bisa dihubungi

5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima

6. Nama Perusahaan

7. Alamat Perusahaan

Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."

Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul INFO Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 - Cara Lapor Jika Belum Dapat Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved