Bantuan Sosial
UPDATE Info Bantuan Ibu Hamil dari Pemerintah, Pahami Syarat BLT Ibu Hamil dan Panduan Cek Penerima
Buruan lihat informasi terbaru bantuan ibu hamil dari pemerintah, syarat BLT ibu hamil, dan panduan untuk mengecek penerima bantuan.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi terbaru seputar bantuan ibu hamil dari pemerintah, syarat BLT ibu hamil, dan panduan untuk mengecek penerima bantuan.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat Indonesia, untuk mengatasi permasalahan terkait Pandemi covid-19.
Buruan lihat informasi terbaru bantuan ibu hamil dari pemerintah, syarat BLT ibu hamil, dan panduan untuk mengecek penerima bantuan.
Dikutip dari dtks.kemensos.go.id, Kementerian Sosial menyalurkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: Ingin Mendapatkan BLT Rp 3 Juta Bagi Ibu Hamil, Cek Status di dtks.kemensos.go.id, Berikut Syaratnya
Baca juga: KABAR GEMBIRA BLT Ibu Hamil Rp 3 Juta Cair, Catat Syarat dan Cara Cek Status di dtks.kemensos.go.id
Penerima bantuan sosial PKH terdiri dari berbagai kalangan, dari wanita hamil, anak usia dini hingga lansia.
Anggaran bantuan sosial yang disediakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp28,71 triliun.
Bantuan dari program keluarga Hope (PKH) disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan melalui empat tahap leleh, yaitu Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Proses pencairan dana dapat dilakukan melalui Bank Himbara seperti; BNI, BRI, MANDIRI dan BTN.
Untuk memeriksa status penerima Bantuan PKH, caranya cukup mudah.
Sementara bagi Anda yang mengalami kesulitan ketika memeriksa bantuan PKH, Anda dapat memeriksa setiap situs web pemerintah provinsi.
Kemudian cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).
Baca juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Tahun 2021, Menaker Ida Fauziah Sebut Subsidi Gaji Karyawan Cair Januari
Baca juga: Belum Kunjung Cair? Cara Cek Penerima BSU Kemenaker/BLT BPJS Rp 600 Ribu dan Cara Membuat Pengaduan
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.
Selain Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Barat dan Jawa Timur juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.
- Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Barat
- Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Timur
Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Nilai bantuan yang diterima dalam 1 tahun adalah:
- Ibu Hamil: Rp 3 Juta
- Anak Usia Dini : Rp 3 Juta
- Anak Sekolah :
SD : Rp 900 ribu
SMP : Rp 1,5 Juta
SMA : Rp 2 Juta
- Penyandang Disabilitas : Rp 2,4 Juta
- Penderita Penyakit TBC : Rp 3 Juta
- Lanjut Usia : Rp 2,4 Juta.
Baca juga: BLT BPJS Berlanjut di Tahun 2021? Menaker Ida Fauziah Sebut ada Pencairan di Januari
Baca juga: Pencairan BLT BPJS Minta Diperpanjang, Menaker Ajukan Dispensasi, 294.160 Karyawan Belum Dapat BSU
Sementara untuk progam lainnya seperti Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nilai bantuan yang diterima adalah Rp 200 ribu per bulan dan per keluarga.
Bantuan juga disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dari bulan Januari hingga Desember.
Proses pencairannya akan dilakukan di e-warong terdekat.
Sedangkan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) nilai yang diterima adalah Rp 300 ribu/bulan/keluarga.
Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.
Target penerimanya adalah 10 juta penerima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Seluruh Indonesia.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panduan Cek Bantuan PKH: Ibu Hamil Dapat dan Anak Usia Dini Dapatkan Rp 3 Juta