Berita Samarinda Terkini

Longsor di Samarinda, Akses Warga Perum Talangsari Regency Tertutup Tanah, Menunggu Alat Ekskavator

Kondisi Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur belakangan ini seringkali diguyur hujan hingga berjam-jam lamanya.

Penulis: Nevrianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
LONGSOR DI SAMARINDA - Petaka Longsor di area Jalan Poros Samarinda Bontang, Perumahan Talangsari Regecny RT Jalan Lily2  RT 31 Kelurahan Tanah Merah, Kecamtan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (16/1/2021). Ada 4 titik longsor menutup kawasan akses Lily2 dan 1 titik longsor dekat perumahan warga di Lily1, perlu segera ditangani. TRIBUNKALTIM.co/NEVRIANTO HARDI PRASEYO 

Adanya personil gabungan, ternyata ada saja warga atau pengendara yang membandel.

Tak memikirkan keselamatan diri, menerobos rambu (barier) yang terpasang, serta memilih menggunakan jalur kolong jembatan mahkota dua yang sangat berbahaya.

"Karena sifatnya rambu sementara, jadi kita hanya bisa mengimbau agar tidak lewat. Kami tidak bisa melakukan tindakan hukum (penilangan) terhadap mereka. Tapi kalau ada apa-apa itu ya resiko dari mereka sendiri," tegas Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil, Jumat (15/1/2021).

Dikatakan Kompol Ramadhanil bahwa pelarangan melintas bahkan sudah tegas dilakukan.

Sudah ada pelarangan melintas dan police line yang terpasang, namun masyarkat masih saja membandel, ngotot untuk melintas.

Pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tilang secara sembarangan tanpa aturan dasar hukum.

"Kita kan kalau ada rambu-rambu ini harus ada putusan dari pemerintah setempat untuk memutuskan rambu itu dikeluarkan aturannya. Kalau ini sifatnya sementara, kecuali sifatnya permanen (baru bisa menilang)," ungkapnya. 

Langkah antisipasi, jajaran sudah ditempatkan untuk terus menghimbau pengendara agar menggunakan jalur lainnyang sudah ditunjuk, sebagai pengalihan arus menuju Kecamatan Palaran dan sebaliknya.

Secara persuasif, pengendara terus diminta memutar balik, agar tidak terjadi hal tak diinginkan selama proses pengerjaan pembersihan material longsor.

Baca juga: Dinas PU Kukar Turunkan TRC Angkut Material Longsor di Jalan Ahmad Yani Tenggarong

Ditanya terkait warga yang masih nekat melalui kolong jembatan mahkota dua yang terbilang rawan, pihaknya tak dapat berbuat banyak kecuali terus menghimbau tak melalui jalan tersebut.

Bahkan jajaran Polsek Samarinda Seberang sudah melakukan penutupan dijalur tersebut.

Polsek Palaran, juga terus melakukan imbauan agar pengendara memilih jalur stadion Palaran atau melintas diatas jembatan mahkota dua.

"Untuk antisipasi, di waktu tertentu kita standby kan anggota. Kalau jalan di bawah jembatan mahkota dua (kolong jembatan) juga sama, kita hanya bisa mengimbau karena itu bukan jalan umum kan. Kalau bahaya kan mending nggak usah lewat situ," pungkas Kompol Ramadhanil.

( TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi dan M Fairrus )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved