Berita Nasional Terkini
Lengkap Catatan Minor LPSK ke Kapolri Baru, Laskar FPI Tewas, Minta Listyo Sigit Tiru Andika Perkasa
Lengkap, catatan minor LPSK ke Kapolri baru, laskar FPI tewas, minta Listyo Sigit Prabowo tiru Andika Perkasa
Baca juga: Aksi Calon Kapolri Listyo Sigit di Banten Membekas di Ingatan Para Jawara, Hingga Sukses Pecah Rekor
Catatan LPSK tahun 2020, terdapat 13 permohonan perlindungan perkara penyiksaan, sementara di 2019 lebih tinggi dengan 24 permohonan.
Artinya, terjadinya penurunan sebesar 54% perkara penyiksaan pada tahun 2020 dibanding 2019.
Namun, bila merujuk jumlah terlindung, pada 2020, terdapat 37 Terlindung LPSK dari peristiwa penyiksaan.
“Peristiwa terakhir yang menarik perhatian, dikenal dengan Peristiwa KM 50, yang menewaskan 6 orang laskar FPI.
Rekomendasi Komnas HAM, meminta agar peristiwa itu diproses dalam mekanisme peradilan umum pidana.
Sebaiknya Kapolri mencontoh KSAD yang dengan tegas memproses hukum oknum TNI di Peristiwa Intan Jaya,” ujar Edwin, Minggu (17/1/2020).
Menurut Edwin, umumnya kasus penyiksaan diselesaikan dengan mekanisme internal etik/disiplin dibandingkan proses peradilan pidana.
“Publik mempertanyakan, equality before the law dan efek jeranya.
Memang, penyiksaan masih memiliki problem regulasi, karena tidak ada di KUHP sehingga disamakan dengan penganiayaan,” kata Edwin.
Kedua, bagaimana Kapolri menyikapi penyebaran hoax dan ujaran kebencian (hate speech) yang terus meningkat beberapa tahun terakhir?
Polda Metro Jaya di 2020 melansir telah menangani 443 kasus hoax dan hate speech.
Sebanyak 1.448 akun media sosial telah dilakukan take down, sedangkan 14 kasus dilakukan penyidikan hingga tuntas.
“Yang sering muncul menjadi pertanyaan publik atas perkara ini ialah, sejauh mana Polri bertindak imparsial tanpa melihat afiliasi politik dari para pelakunya,” tanya Edwin.
Baca juga: UPDATE Kode Redeem Free Fire 17 Januari 2021, Login Challenge Dimulai, Ada Hadiah Saitama Loot Box