Virus Corona di Bontang
Selama PPKM, Pemkot Bontang Larang Kafe dan Warung Makan Beroperasi di Atas Jam 8 Malam
Pemerintah Kota Bontang mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan jam operasional tempat makan dan pusat perbelanjaan. Surat edaran nomor 188.65/80
Penulis: Ismail Usman |
Data terbaru Sabtu 16 Januari 2021, kembali ada tambahan sebanyak 85 orang yang terpapar Virus Corona.
Selain itu, zona merah covid-19 makin meluas hingga di delapan wilayah, di antaranya Tanjung Laut, Gunung Elai, Belimbing, Loktuan, Gunung Talihan, Bontang Baru, Berbas Tengah, dan Kelurahan Api-api.
"Iya ada tambahan kasus 85 orang dan 19 pasien sembuh. Bahkan zona merah kini meluas hingga 8 wilayah," ujar Juru Bicara Tim Satgas covid-19 Bontang, Adi Permana, Minggu (17/01/2021).
Kini total orang terkonfirmasi positif Virus Corona di Bontang menembus di angka 506 kasus.
Ada 79 kasus tengah dalam perawatan, sedangkan 427 pasien gejala ringan lainya tengah menjalani isolasi mandiri.
Ditambah lagi, penularan virus berbahaya dari Wuhan, China ini juga telah menelan korban jiwa sebanyak 40 orang.
Sehingga ia mengimbau, agar masyarakat lebih waspada lagi dan tetap disiplin terhadap protokol kesehatan.
Tak hanya itu, kebijakan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada 18 Senin nanti, diharapkan bisa dipatuhi sesuai aturan yang tertuang dalam surat edaran Walikota Bontang.
"Iya tanggal 18 hingga 31 Januari nanti PPKM akan diterapkan (PPKM). Kebijakan ini semoga bisa dipatuhi agar tren covid-19 ini bisa kembali melandai," ucapnya.
(TribunKaltim.co/Ismail Usman)