Virus Corona di Bontang
Cegah Covid-19, Skema Ruang Tahanan di Polres Bontang Diubah, Jika Penuh Dititip ke Lapas dan Polsek
Upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dalam ruang sel, skema penataan ruang tahanan Polres Bontang diubah.
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dalam ruang sel, skema penataan ruang tahanan Polres Bontang diubah.
"Protokol kesehatan kita tetap terapkan di tahanan. Makanya kita ubah," ujar Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono, di kawasan Jalan Awang Long Bontang, Senin (18/1/2021).
Ia menjelaskan, biasanya satu sel tahanan dihuni maksimal sembilan orang.
Baca juga: Menyandang Kasus Covid Tertinggi se-Kaltim, Balikpapan Malah Terima Vaksin Sinovac Februari Nanti
Baca juga: 18 Januari 2021, Dinsos Kaltim Kirim Tagana ke Tempat Banjir Kalimantan Selatan, Ini Komposisinya
Baca juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Minggu 17 Januari 2021, Sepanjang Hari Cerah Berawan dan Berawan Tebal
Namun, selama pandemi pihaknya melakukan pembatasan.
"Jadi maksimal tujuh orang dalam satu sel. Enggak boleh lebih," tuturnya.
Jika penuh, pihaknya akan menitipkan tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA yang ada di Bontang Lestari.
"Itu pun kalau lapas penuh, kami geser ke Polsek. Karena polsek mungkin kosong, di situ yang diisi," jelasnya.
Tak hanya itu, untuk mengantisipasi klaster covid-19 muncul di ruang tahanan, pihaknya melakukan pemeriksaan bagi orang-orang yang ditetapkan tersangka.
"Itu dilakukan sebelum mereka masuk ruang tahanan. Awalnya cek antibodi, kalau reaktif kami lakukan ke pemeriksaan selanjutnya," katanya.
Pemeriksaan kesehatan, lanjut AKP Suyono, dilakukan dalam satu minggu sekali, mulai dari cek kesehatan secara umum, juga termasuk pengecekan covid-19.
"Itu termasuk juga, karena tim kesehatan juga dari polres," tuturnya.
(TribunKaltim.co/Ismail Usman)